Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Surabaya,- Dua pria berinisial MD (30 th) warga Jl.Kutisari dan PM (38 th) warga Jl.Bulak Setro Utara, Surabaya, kini harus meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Tambaksari.

Pasalnya, kedua pria tersebut berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek setempat, lantaran hendak berencana berpesta narkoba jenis sabu, Senin (03/01/2023) kemarin.

“Keduanya berhasil ditangkap di Jl.Bulak Setro Utara III Surabaya, usai membeli sabu di Jl.Rangkah,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Kamis (05/01).

Baca Juga :  Kapolsek Mulyorejo Imbau Pengurus Masjid, Jama'ah Tarawih Kedepankan Prokes

Bayuaji mengungkapkan, saat itu, keduanya sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibeli secara patungan, dan hendak dikonsumsi di rumah salah satu pelaku.

“Ketika ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,27 gram. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Mapolsek guna di proses lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Takmir Masjid, Ini Tujuan AKBP Anton

Kepada petugas, imbuh Bayuaji, keduanya membeli narkoba jenis sabu tersebut, dari seseorang yang baru dikenal di wilayah Jl.Rangkah.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB