Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Surabaya,- Dua pria berinisial MD (30 th) warga Jl.Kutisari dan PM (38 th) warga Jl.Bulak Setro Utara, Surabaya, kini harus meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Tambaksari.

Pasalnya, kedua pria tersebut berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek setempat, lantaran hendak berencana berpesta narkoba jenis sabu, Senin (03/01/2023) kemarin.

“Keduanya berhasil ditangkap di Jl.Bulak Setro Utara III Surabaya, usai membeli sabu di Jl.Rangkah,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Kamis (05/01).

Bayuaji mengungkapkan, saat itu, keduanya sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibeli secara patungan, dan hendak dikonsumsi di rumah salah satu pelaku.

“Ketika ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,27 gram. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Mapolsek guna di proses lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Lagi !!! Pembatas Jalan Diponegoro Sampang Makan Korban

Kepada petugas, imbuh Bayuaji, keduanya membeli narkoba jenis sabu tersebut, dari seseorang yang baru dikenal di wilayah Jl.Rangkah.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB