Pria Asal Banyuates Sampang Ngaku Bandar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial AF dan AD klarifikasi usai diamankan Polsek Banyuates, (dok. Humas Polres Sampang).

Caption: inisial AF dan AD klarifikasi usai diamankan Polsek Banyuates, (dok. Humas Polres Sampang).

Sampang,- Video viral pria mengaku sebagai bandar narkoba jenis sabu, akhirnya berhasil diamankan Polsek Banyuates, jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan pria yang merekam percakapan pria mengaku sebagai bandar sabu, sembari mengendarai sepeda motor.

Usut punya usut, pria mengaku bandar sabu tersebut berinisial AF, asal warga Desa Banyuates, Sampang. Sementara perekam AF berinisial AD, juga warga Desa Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan, video viral tersebut diunggah pada Jum’at (13/01/2023) lalu, sekira pukul 23:00 wib.

“Video itu direkam AD, setelah AF menerima pesan suara wahtsapp dari temannya, karena AF dituduh sebagai informan dan pengguna narkoba,” terang Dody, Rabu (18/01).

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Turun Jalan Dukung Polres Lumajang Brantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida Q-net

Dalam video viralnya, kata Dody, AF mengatakan, agar disampaikan kepada semua Polsek, Polsek Ketapang, Polsek Robatal, Rabesan, Sampang, Bangkalan sampai terminal Bangkalan.

“Bahwa dirinya sebagai bandar sabu kiloan, dan tidak menerima pembelian sabu graman,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sementara, menurut Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar, sebelumnya telah menerima laporan atas video viral tersebut, dan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

“Berkat sinergitas dengan tokoh masyarakat, AF dan AD diamankan. Bahkan, AF tidak menampik jika video viral tersebut adalah dirinya,” ungkap Rizky.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Selain diinterogasi, imbuh Rizky, keduanya dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif dari zat Methamfetamin. Kendati demikian, mereka juga membuat video klarifikasi permintaan maaf.

“AF dan AD mengaku menyesal atas dampak video viralnya, serta meminta maaf kepada Polres Sampang dan masyarakat,” pungkas pria lulusan Akpol ini.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan menambahkan, dalam hal itu, Polsek Banyuates melakukan Restorative Justice, terhadap AF dan AD.

“Atas kejadian ini, kami imbau masyarakat Sampang bijak dan beretika dalam bermedia sosial, tidak berkata kasar, provokatif ataupun sara yang dapat mengganggu Kamtibmas,” imbaunya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB