Pria Asal Banyuates Sampang Ngaku Bandar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial AF dan AD klarifikasi usai diamankan Polsek Banyuates, (dok. Humas Polres Sampang).

Caption: inisial AF dan AD klarifikasi usai diamankan Polsek Banyuates, (dok. Humas Polres Sampang).

Sampang,- Video viral pria mengaku sebagai bandar narkoba jenis sabu, akhirnya berhasil diamankan Polsek Banyuates, jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan pria yang merekam percakapan pria mengaku sebagai bandar sabu, sembari mengendarai sepeda motor.

Usut punya usut, pria mengaku bandar sabu tersebut berinisial AF, asal warga Desa Banyuates, Sampang. Sementara perekam AF berinisial AD, juga warga Desa Banyuates.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan, video viral tersebut diunggah pada Jum’at (13/01/2023) lalu, sekira pukul 23:00 wib.

“Video itu direkam AD, setelah AF menerima pesan suara wahtsapp dari temannya, karena AF dituduh sebagai informan dan pengguna narkoba,” terang Dody, Rabu (18/01).

Baca Juga :  Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Dalam video viralnya, kata Dody, AF mengatakan, agar disampaikan kepada semua Polsek, Polsek Ketapang, Polsek Robatal, Rabesan, Sampang, Bangkalan sampai terminal Bangkalan.

“Bahwa dirinya sebagai bandar sabu kiloan, dan tidak menerima pembelian sabu graman,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sementara, menurut Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar, sebelumnya telah menerima laporan atas video viral tersebut, dan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

“Berkat sinergitas dengan tokoh masyarakat, AF dan AD diamankan. Bahkan, AF tidak menampik jika video viral tersebut adalah dirinya,” ungkap Rizky.

Baca Juga :  Ditangkap, Budak Narkoba Kalimas Surabaya Sebut Nama "Cong"

Selain diinterogasi, imbuh Rizky, keduanya dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif dari zat Methamfetamin. Kendati demikian, mereka juga membuat video klarifikasi permintaan maaf.

“AF dan AD mengaku menyesal atas dampak video viralnya, serta meminta maaf kepada Polres Sampang dan masyarakat,” pungkas pria lulusan Akpol ini.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan menambahkan, dalam hal itu, Polsek Banyuates melakukan Restorative Justice, terhadap AF dan AD.

“Atas kejadian ini, kami imbau masyarakat Sampang bijak dan beretika dalam bermedia sosial, tidak berkata kasar, provokatif ataupun sara yang dapat mengganggu Kamtibmas,” imbaunya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB