Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Kebijakan kenaikan retribusi dan sewa kios di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD), Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat penolakan dari pedagang pasar. Hal itu lantaran kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dan cenderung merugikan pedagang pasar.

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Lukman Hakim. Menurutnya, para pedagang KLD tidak mengetahui kebijakan Dinas Perdagangan. Sempat kaget, karena secara tiba-tiba menaikkan harga retribusi dan sewa kios dilingkungan pasar.

Dikatakan Lukman, sekitar 30 orang pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan. mereka menolak kenaikan retribusi.

“Oleh sebab itu, kita pertanyakan pada anggota legislatif dan Dinas Perdagangan dengan beraudensi,” ungkap Lukman kepada awak media, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bakti Sosial Ke Desa-Desa

“Seharusnya, sebelum menaikkan retribusi, pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif harus mempertimbangkan kondisi di pasar,” tegasnya.

Lukman menyarankan, sebelum mengambil keputusan menaikkan retribusi dan sewa kios, pemerintah seharusnya turun ke lapangan melihat kondisi sarana prasarana pasar.

“Kondisi pasar KLD saat ini sepi tidak ada pengunjung, hal itu disebabkan adanya pasar-pasar liar yang tidak ditertibkan,” cetus Lukman.

Menurutnya, para pedagang sebenarnya tidak keberatan dengan adanya kenaikan retribusi 500 rupiah ini. Asalkan diimbangi dengan hal-hal yang membuat pasar KLD kembali ramai pengunjung.

Sementara itu, Kabid Pengelolan Pasar Dinas Perdagangan Bangkalan, Dhenis mengaku kenaikan retribusi 500 rupiah dan sewa kios 1000 rupiah itu telah diatur dalam Perbup Nomor 42 tahun 2021.

Baca Juga :  Pemcam Proppo Pamekasan Terkesan Alergi Awak Media

“Kami tidak serta merta menaikkan retribusi, semua sudah diatur dalam Perbup. Kenaikan retribusi dan sewa kios ini diberlakukan pada tahun 2022 lalu. Perbup_nya tahun 2021, seharusnya tahun 2022 sudah dinaikkan, namun kenaikan itu diberlakukan pada 2023 ini,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib menjelaskan, kenaikan retribusi itu sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, kenaikan 500 rupiah itu sudah logis,” ungkapnya.

“Adanya kenaikan retribusi pedagang pasar tradisional yang mengacu ke Perbup Nomor 42 tahun 2021 banyak pedagang yang belum tahu. Mungkin kurangnya sosialisasi terkait Perbup ini,” pungkas Rokib.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meningg dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB