Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Kebijakan kenaikan retribusi dan sewa kios di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD), Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat penolakan dari pedagang pasar. Hal itu lantaran kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dan cenderung merugikan pedagang pasar.

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Lukman Hakim. Menurutnya, para pedagang KLD tidak mengetahui kebijakan Dinas Perdagangan. Sempat kaget, karena secara tiba-tiba menaikkan harga retribusi dan sewa kios dilingkungan pasar.

Dikatakan Lukman, sekitar 30 orang pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan. mereka menolak kenaikan retribusi.

“Oleh sebab itu, kita pertanyakan pada anggota legislatif dan Dinas Perdagangan dengan beraudensi,” ungkap Lukman kepada awak media, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga :  Ops Keselamatan, Kapolres Tanjung Perak: Antisipasi Kriminalitas dan Terorisme

“Seharusnya, sebelum menaikkan retribusi, pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif harus mempertimbangkan kondisi di pasar,” tegasnya.

Lukman menyarankan, sebelum mengambil keputusan menaikkan retribusi dan sewa kios, pemerintah seharusnya turun ke lapangan melihat kondisi sarana prasarana pasar.

“Kondisi pasar KLD saat ini sepi tidak ada pengunjung, hal itu disebabkan adanya pasar-pasar liar yang tidak ditertibkan,” cetus Lukman.

Menurutnya, para pedagang sebenarnya tidak keberatan dengan adanya kenaikan retribusi 500 rupiah ini. Asalkan diimbangi dengan hal-hal yang membuat pasar KLD kembali ramai pengunjung.

Sementara itu, Kabid Pengelolan Pasar Dinas Perdagangan Bangkalan, Dhenis mengaku kenaikan retribusi 500 rupiah dan sewa kios 1000 rupiah itu telah diatur dalam Perbup Nomor 42 tahun 2021.

Baca Juga :  Khofifah 'Sapa Bansos' di Sampang

“Kami tidak serta merta menaikkan retribusi, semua sudah diatur dalam Perbup. Kenaikan retribusi dan sewa kios ini diberlakukan pada tahun 2022 lalu. Perbup_nya tahun 2021, seharusnya tahun 2022 sudah dinaikkan, namun kenaikan itu diberlakukan pada 2023 ini,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib menjelaskan, kenaikan retribusi itu sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, kenaikan 500 rupiah itu sudah logis,” ungkapnya.

“Adanya kenaikan retribusi pedagang pasar tradisional yang mengacu ke Perbup Nomor 42 tahun 2021 banyak pedagang yang belum tahu. Mungkin kurangnya sosialisasi terkait Perbup ini,” pungkas Rokib.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB