Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Kebijakan kenaikan retribusi dan sewa kios di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD), Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat penolakan dari pedagang pasar. Hal itu lantaran kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dan cenderung merugikan pedagang pasar.

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Lukman Hakim. Menurutnya, para pedagang KLD tidak mengetahui kebijakan Dinas Perdagangan. Sempat kaget, karena secara tiba-tiba menaikkan harga retribusi dan sewa kios dilingkungan pasar.

Dikatakan Lukman, sekitar 30 orang pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan. mereka menolak kenaikan retribusi.

“Oleh sebab itu, kita pertanyakan pada anggota legislatif dan Dinas Perdagangan dengan beraudensi,” ungkap Lukman kepada awak media, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga :  Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" Ke Polisi

“Seharusnya, sebelum menaikkan retribusi, pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif harus mempertimbangkan kondisi di pasar,” tegasnya.

Lukman menyarankan, sebelum mengambil keputusan menaikkan retribusi dan sewa kios, pemerintah seharusnya turun ke lapangan melihat kondisi sarana prasarana pasar.

“Kondisi pasar KLD saat ini sepi tidak ada pengunjung, hal itu disebabkan adanya pasar-pasar liar yang tidak ditertibkan,” cetus Lukman.

Menurutnya, para pedagang sebenarnya tidak keberatan dengan adanya kenaikan retribusi 500 rupiah ini. Asalkan diimbangi dengan hal-hal yang membuat pasar KLD kembali ramai pengunjung.

Sementara itu, Kabid Pengelolan Pasar Dinas Perdagangan Bangkalan, Dhenis mengaku kenaikan retribusi 500 rupiah dan sewa kios 1000 rupiah itu telah diatur dalam Perbup Nomor 42 tahun 2021.

Baca Juga :  7 Kecamatan di Sampang Jadi Sasaran Patroli Skala Besar

“Kami tidak serta merta menaikkan retribusi, semua sudah diatur dalam Perbup. Kenaikan retribusi dan sewa kios ini diberlakukan pada tahun 2022 lalu. Perbup_nya tahun 2021, seharusnya tahun 2022 sudah dinaikkan, namun kenaikan itu diberlakukan pada 2023 ini,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib menjelaskan, kenaikan retribusi itu sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, kenaikan 500 rupiah itu sudah logis,” ungkapnya.

“Adanya kenaikan retribusi pedagang pasar tradisional yang mengacu ke Perbup Nomor 42 tahun 2021 banyak pedagang yang belum tahu. Mungkin kurangnya sosialisasi terkait Perbup ini,” pungkas Rokib.

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB