Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Kebijakan kenaikan retribusi dan sewa kios di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD), Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat penolakan dari pedagang pasar. Hal itu lantaran kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dan cenderung merugikan pedagang pasar.

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Lukman Hakim. Menurutnya, para pedagang KLD tidak mengetahui kebijakan Dinas Perdagangan. Sempat kaget, karena secara tiba-tiba menaikkan harga retribusi dan sewa kios dilingkungan pasar.

Dikatakan Lukman, sekitar 30 orang pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan. mereka menolak kenaikan retribusi.

“Oleh sebab itu, kita pertanyakan pada anggota legislatif dan Dinas Perdagangan dengan beraudensi,” ungkap Lukman kepada awak media, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga :  Reses Live Meyke Camaru Sarat Dukungan Maju di Pilwako 2024

“Seharusnya, sebelum menaikkan retribusi, pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif harus mempertimbangkan kondisi di pasar,” tegasnya.

Lukman menyarankan, sebelum mengambil keputusan menaikkan retribusi dan sewa kios, pemerintah seharusnya turun ke lapangan melihat kondisi sarana prasarana pasar.

“Kondisi pasar KLD saat ini sepi tidak ada pengunjung, hal itu disebabkan adanya pasar-pasar liar yang tidak ditertibkan,” cetus Lukman.

Menurutnya, para pedagang sebenarnya tidak keberatan dengan adanya kenaikan retribusi 500 rupiah ini. Asalkan diimbangi dengan hal-hal yang membuat pasar KLD kembali ramai pengunjung.

Sementara itu, Kabid Pengelolan Pasar Dinas Perdagangan Bangkalan, Dhenis mengaku kenaikan retribusi 500 rupiah dan sewa kios 1000 rupiah itu telah diatur dalam Perbup Nomor 42 tahun 2021.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Qur'an, Bupati Bangkalan Berikan Bantuan Insentif Kepada Guru Madin dan Ngaji

“Kami tidak serta merta menaikkan retribusi, semua sudah diatur dalam Perbup. Kenaikan retribusi dan sewa kios ini diberlakukan pada tahun 2022 lalu. Perbup_nya tahun 2021, seharusnya tahun 2022 sudah dinaikkan, namun kenaikan itu diberlakukan pada 2023 ini,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib menjelaskan, kenaikan retribusi itu sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, kenaikan 500 rupiah itu sudah logis,” ungkapnya.

“Adanya kenaikan retribusi pedagang pasar tradisional yang mengacu ke Perbup Nomor 42 tahun 2021 banyak pedagang yang belum tahu. Mungkin kurangnya sosialisasi terkait Perbup ini,” pungkas Rokib.

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB