Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: perwakilan pedagang Pasar KLD saat audiensi ke DPRD Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Kebijakan kenaikan retribusi dan sewa kios di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD), Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat penolakan dari pedagang pasar. Hal itu lantaran kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dan cenderung merugikan pedagang pasar.

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Lukman Hakim. Menurutnya, para pedagang KLD tidak mengetahui kebijakan Dinas Perdagangan. Sempat kaget, karena secara tiba-tiba menaikkan harga retribusi dan sewa kios dilingkungan pasar.

Dikatakan Lukman, sekitar 30 orang pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan. mereka menolak kenaikan retribusi.

“Oleh sebab itu, kita pertanyakan pada anggota legislatif dan Dinas Perdagangan dengan beraudensi,” ungkap Lukman kepada awak media, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga :  Aparat Desa 9 Bulan Tak Terima Gaji, Kades Ilangata: Kendalanya Ada di Camat

“Seharusnya, sebelum menaikkan retribusi, pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif harus mempertimbangkan kondisi di pasar,” tegasnya.

Lukman menyarankan, sebelum mengambil keputusan menaikkan retribusi dan sewa kios, pemerintah seharusnya turun ke lapangan melihat kondisi sarana prasarana pasar.

“Kondisi pasar KLD saat ini sepi tidak ada pengunjung, hal itu disebabkan adanya pasar-pasar liar yang tidak ditertibkan,” cetus Lukman.

Menurutnya, para pedagang sebenarnya tidak keberatan dengan adanya kenaikan retribusi 500 rupiah ini. Asalkan diimbangi dengan hal-hal yang membuat pasar KLD kembali ramai pengunjung.

Sementara itu, Kabid Pengelolan Pasar Dinas Perdagangan Bangkalan, Dhenis mengaku kenaikan retribusi 500 rupiah dan sewa kios 1000 rupiah itu telah diatur dalam Perbup Nomor 42 tahun 2021.

Baca Juga :  Kasdim Sampang Cek Hasil Pengerjaan Ruang Guru Program TMMD Ke-117

“Kami tidak serta merta menaikkan retribusi, semua sudah diatur dalam Perbup. Kenaikan retribusi dan sewa kios ini diberlakukan pada tahun 2022 lalu. Perbup_nya tahun 2021, seharusnya tahun 2022 sudah dinaikkan, namun kenaikan itu diberlakukan pada 2023 ini,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib menjelaskan, kenaikan retribusi itu sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, kenaikan 500 rupiah itu sudah logis,” ungkapnya.

“Adanya kenaikan retribusi pedagang pasar tradisional yang mengacu ke Perbup Nomor 42 tahun 2021 banyak pedagang yang belum tahu. Mungkin kurangnya sosialisasi terkait Perbup ini,” pungkas Rokib.

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB