Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura serahkan kartu kepesertaan BPJS, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura serahkan kartu kepesertaan BPJS, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan wilayah Madura secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan.

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diberikan saat acara KKN Tematik 2023 STKIP PGRI Bangkalan, Rabu (01/02/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari mengucapkan selamat dan sukses, untuk para mahasiswa dalam pembelajaran KKN untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Maksimalkan usaha dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, tidak perlu khawatir akan risiko dalam KKN, karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial,” ujar Vinca.

Baca Juga :  KKN Kelompok 25 UTM Pengabdian Ke Desa Panggung Sampang

Diketahui mahasiswa terlindungi 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Apabila terjadi kecelakaan saat KKN, seluruh perawatan medis dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Apabila meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Saat ini, 500 mahasiswa STKIP PGRI, terlindungi program perlindungan jaminan sosial dalam mengikuti KKN,” jelasnya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 Via Teleconference

Vinca mengucapkan terima kasih kepada kepala STKIP PGRI, bahwa STKIP PGRI menjadi sekolah pertama yang mendaftarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk mahasiswa KKN.

“Kami berharap momen ini bisa menjadi pendorong bagi sekolah lain, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswanya dalam mengikuti KKN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB