Pengedar Double L di Tubanan Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali gerebek rumah pengedar pil double L berinisial BS (33 th), di Jl.Tubanan Baru Utara, Surabaya, Kamis (26/01/2023) pagi.

“Saat penggerebekan, anggota Reskoba menemukan 1 plastik besar berisi 1000 butir pil double L,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Selain itu, anggota juga menemukan 1 bungkus rokok didalamnya berisi 21 poket pil double L, masing-masing perpoket berisi 10 butir, 1 pack klip plastik kosong dan 1 Hp warna hitam merk Xiomi.

“Semua barang bukti, kami amankan. Jadi, awal mula digerebek anggota mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis pil double L,” ungkap Hendro, Minggu (05/02).

Ketika mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, pengawasan serta pemantauan, di sekitar rumah pelaku ran ternyata benar adanya.

Baca Juga :  9 Pelaku Judi Online Diringkus Polres Sampang

“Disaat itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti 1210 butir pil double L,” terang Hendro.

“Pelaku saat ini sudah berada dalam sel tahanan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB