Pengedar Double L di Tubanan Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali gerebek rumah pengedar pil double L berinisial BS (33 th), di Jl.Tubanan Baru Utara, Surabaya, Kamis (26/01/2023) pagi.

“Saat penggerebekan, anggota Reskoba menemukan 1 plastik besar berisi 1000 butir pil double L,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Selain itu, anggota juga menemukan 1 bungkus rokok didalamnya berisi 21 poket pil double L, masing-masing perpoket berisi 10 butir, 1 pack klip plastik kosong dan 1 Hp warna hitam merk Xiomi.

“Semua barang bukti, kami amankan. Jadi, awal mula digerebek anggota mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis pil double L,” ungkap Hendro, Minggu (05/02).

Ketika mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, pengawasan serta pemantauan, di sekitar rumah pelaku ran ternyata benar adanya.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Canangkan Gerakan SILAhkan Menanam di Tomilito

“Disaat itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti 1210 butir pil double L,” terang Hendro.

“Pelaku saat ini sudah berada dalam sel tahanan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB