Pengedar Double L di Tubanan Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali gerebek rumah pengedar pil double L berinisial BS (33 th), di Jl.Tubanan Baru Utara, Surabaya, Kamis (26/01/2023) pagi.

“Saat penggerebekan, anggota Reskoba menemukan 1 plastik besar berisi 1000 butir pil double L,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Selain itu, anggota juga menemukan 1 bungkus rokok didalamnya berisi 21 poket pil double L, masing-masing perpoket berisi 10 butir, 1 pack klip plastik kosong dan 1 Hp warna hitam merk Xiomi.

Baca Juga :  Anggota Polres Sampang di Tes Urine, Adakah Yang Positif Narkoba ?

“Semua barang bukti, kami amankan. Jadi, awal mula digerebek anggota mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis pil double L,” ungkap Hendro, Minggu (05/02).

Ketika mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, pengawasan serta pemantauan, di sekitar rumah pelaku ran ternyata benar adanya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Gelar Pengobatan Massal

“Disaat itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti 1210 butir pil double L,” terang Hendro.

“Pelaku saat ini sudah berada dalam sel tahanan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB