Pengedar Double L di Tubanan Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Caption: tersangka inisial BS dan barang bukti pil double L, (dok. regamedianews.com).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali gerebek rumah pengedar pil double L berinisial BS (33 th), di Jl.Tubanan Baru Utara, Surabaya, Kamis (26/01/2023) pagi.

“Saat penggerebekan, anggota Reskoba menemukan 1 plastik besar berisi 1000 butir pil double L,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Selain itu, anggota juga menemukan 1 bungkus rokok didalamnya berisi 21 poket pil double L, masing-masing perpoket berisi 10 butir, 1 pack klip plastik kosong dan 1 Hp warna hitam merk Xiomi.

“Semua barang bukti, kami amankan. Jadi, awal mula digerebek anggota mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis pil double L,” ungkap Hendro, Minggu (05/02).

Ketika mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, pengawasan serta pemantauan, di sekitar rumah pelaku ran ternyata benar adanya.

Baca Juga :  Curi Celana, Residivis Lapas Medaeng Kembali Masuk Sel Tahanan

“Disaat itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti 1210 butir pil double L,” terang Hendro.

“Pelaku saat ini sudah berada dalam sel tahanan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB