Kasus Bogem Warga Omben Lanjut, Polres Sampang Panggil Saksi

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan ditangani Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pria inisial AM (40 th), warga Dusun Sogian Barat, Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus berlanjut.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Selasa (14/02/2023) siang, saat dikonfirmasi regamedianews.com melalui pesan whatsapp_nya.

Ia menegaskan, penyidik Satreskrim telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat terjadinya penganiayaan.

“Kami terus melakukan penyelidikan, untuk penyidikan tetap lanjut. Bahkan, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (30/01/2023) lalu, di gudang pemotongan kayu (tempat somil, red) di Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang.

Peristiwa itu, bermula saat korban insial AM bertanya terkait uang hasil penjualan motor, lantas terduga pelaku (terlapor) inisial RM langsung “bogem” (memukul) korban dibantu inisial ZN (terlapor).

Akibatnya, korban mengalami luka dan mengalami pusing pasca dipukul terlapor. Selang kemudian, atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban melapor ke Polres Sampang.

Sebelumnya, inisial AM (korban) mengatakan, untuk proses kasus penganiayaan ia serahkan kepada aparat penegak hukum, serta berharap laporannya ditindak lanjuti dan segera memanggil terlapor.

“Masalah ini saya serahkan ke pihak berwajib. Maka dari itu, saya minta penyidik Polres Sampang, segera melakukan pemanggilan terhadap kedua terlapor,” ucapnya.

Korban mengungkapkan, penganiayaan yang dialaminya tidak hanya sekali, melainkan sudah kesekian kalinya. Oleh karena itu, kata korban, dirinya melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Saya berharap Polres Sampang menindak lanjuti, segera memproses terlapor sesuai prosedur hukum berlaku, agar menjadi efek jera dan terlapor tidak gampang memukul orang,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui salah satu penyidik yang menangani kasus penganiayaan tersebut, mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Laporan dugaan penganiayaan masih proses penyelidikan. Bahkan, telah dilakukan pemanggilan terhadap dua saksi (inisial TH dan MZ, red). Namun, satu saksi tidak hadir ijin karena anaknya sakit,” pungkasnya.