Budak Sabu Asemrowo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali meringkus seorang terduga pengedar narkoba, didepan bengkel Jl.Asemrowo, Surabaya, Kamis (16/02/2023) pagi kemarin.

Terduga yang saat ini sudah ditetapkan tersangka tersebut, diketahui berinisial DTP (27 th), warga Jl.Asemrowo I Surabaya, atau kontrak di Jl.Sawahan Sarimulyo Surabaya.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 5,25 gram, 1 ATM tahapan xpresi BCA, 1 bekas bungkus rokok gudang garam Surya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 sekrop dari sedotan warna kuning, uang tunai Rp 50 ribu, dan 1 unit handphone warna merah merk Oppo simcard XL.

“Tersangka ditangkap saat hendak transaksi narkoba didepan bengkel,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (01/03).

Lanjut Hendro, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas Satreskoba melakukan penyelidikan, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Asemrowo.

Baca Juga :  Bos Madura Travel Bersama Musisi Madura Kunjungi Ponpes Al Baidhowiyah Sampang

“Ketika hasil lidik sudah A-1 dan tersangka berada didepan gudang, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Saat digeledah, sambungnya, petugas menemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Penyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB