Budak Sabu Asemrowo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali meringkus seorang terduga pengedar narkoba, didepan bengkel Jl.Asemrowo, Surabaya, Kamis (16/02/2023) pagi kemarin.

Terduga yang saat ini sudah ditetapkan tersangka tersebut, diketahui berinisial DTP (27 th), warga Jl.Asemrowo I Surabaya, atau kontrak di Jl.Sawahan Sarimulyo Surabaya.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 5,25 gram, 1 ATM tahapan xpresi BCA, 1 bekas bungkus rokok gudang garam Surya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 sekrop dari sedotan warna kuning, uang tunai Rp 50 ribu, dan 1 unit handphone warna merah merk Oppo simcard XL.

“Tersangka ditangkap saat hendak transaksi narkoba didepan bengkel,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (01/03).

Lanjut Hendro, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas Satreskoba melakukan penyelidikan, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Asemrowo.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Deklarasikan Tolak Narkoba, Miras dan Panah Wayer

“Ketika hasil lidik sudah A-1 dan tersangka berada didepan gudang, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Saat digeledah, sambungnya, petugas menemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB