Budak Sabu Asemrowo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali meringkus seorang terduga pengedar narkoba, didepan bengkel Jl.Asemrowo, Surabaya, Kamis (16/02/2023) pagi kemarin.

Terduga yang saat ini sudah ditetapkan tersangka tersebut, diketahui berinisial DTP (27 th), warga Jl.Asemrowo I Surabaya, atau kontrak di Jl.Sawahan Sarimulyo Surabaya.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 5,25 gram, 1 ATM tahapan xpresi BCA, 1 bekas bungkus rokok gudang garam Surya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 sekrop dari sedotan warna kuning, uang tunai Rp 50 ribu, dan 1 unit handphone warna merah merk Oppo simcard XL.

“Tersangka ditangkap saat hendak transaksi narkoba didepan bengkel,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (01/03).

Lanjut Hendro, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas Satreskoba melakukan penyelidikan, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Asemrowo.

Baca Juga :  Aktivis Pelototi Sanksi Oknum Bidan Sampang Terjerat Pidana

“Ketika hasil lidik sudah A-1 dan tersangka berada didepan gudang, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Saat digeledah, sambungnya, petugas menemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB