Budak Sabu Asemrowo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DTP dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali meringkus seorang terduga pengedar narkoba, didepan bengkel Jl.Asemrowo, Surabaya, Kamis (16/02/2023) pagi kemarin.

Terduga yang saat ini sudah ditetapkan tersangka tersebut, diketahui berinisial DTP (27 th), warga Jl.Asemrowo I Surabaya, atau kontrak di Jl.Sawahan Sarimulyo Surabaya.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 5,25 gram, 1 ATM tahapan xpresi BCA, 1 bekas bungkus rokok gudang garam Surya.

Baca Juga :  PN Bangkalan Sidangkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Indonesia

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 sekrop dari sedotan warna kuning, uang tunai Rp 50 ribu, dan 1 unit handphone warna merah merk Oppo simcard XL.

“Tersangka ditangkap saat hendak transaksi narkoba didepan bengkel,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (01/03).

Lanjut Hendro, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas Satreskoba melakukan penyelidikan, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Asemrowo.

Baca Juga :  Sampang Kota Gelap, Tim Resmob Antisipasi Aksi Kriminal

“Ketika hasil lidik sudah A-1 dan tersangka berada didepan gudang, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Saat digeledah, sambungnya, petugas menemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB