Mengajukan KUR Wajib Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan optimalisasi jaminan sosial bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), bersama Bank BRI Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, tentang Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menyebutkan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR, wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lokasi TMMD Sampang

“Dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut tidak akan merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vinca, Rabu (08/03/2023).

Vinca menambahkan, premi yang dibayarkan cukuplah murah, yakni hanya Rp16.800,- setiap bulannya. Program perlindungan jaminan sosial yang diperoleh yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), apabila terjadi kecelakaan saat bekerja.

Baca Juga :  Aktivis Akan Seret Kasus Guru Sodomi Murid Ke Polisi

Menurutnya, segala biaya medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Apabila meninggal biasa, akan memperoleh santunan sebesar Rp 42 juta, serta beasiswa untuk 2 orang anak dengan total Rp 174 juta, apabila peserta sudah memiliki masa iur minimal 3 tahun.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, dapat menciptakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage, para pekerja merasa nyaman, aman akan risiko pekerjaan yang akan dihadapi,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB