Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Curanmor & Penipuan

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para tersangka pencurian dan penipuan yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek jajaran, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: para tersangka pencurian dan penipuan yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek jajaran, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan kasus penipuan selama 10 hari terakhir.

“Ada 6 orang pelaku di lokasi berbeda yang ditangkap,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, saat konferensi persnya, Jumat (24/03/2023).

Semuanya ada 5 kasus, kata Herlina, berhasil diungkap Polres maupun Polsek jajaran. Tersangkanya, yaitu berinisial MP (36), MR (35), FS (20), AG (45), SL (38) dan AP (43).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk modusnya, lanjut Herlina, ada yang mencuri dengan menggunakan kunci T, melakukan penipuan berpura-pura pinjam sepeda motor, namun dijual.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkades, 100 Personel Polres Sampang Dites Antigen

“Dari 6 tersangka, ada 2 orang merupakan residivis curanmor yang ditangkap Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 sepeda motor merk Honda Vario Nopol S-5574-AU, beserta 1 TNBK dan kunci kontaknya.

“Selain itu, 1 lembar foto copy BPKB motor Satria Nopol L-6250-IE dan 1 lembar STNK_nya, juga 1 sepeda motor Honda Beat Nopol L-4217-YB,” sebutnya.

Tidak hanya itu, kata Herlina, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 nota pembelian HP Oppo A71, 1 BPKB, 1 sepeda motor Merk Honda Type NC12A (Vario), Nopol L-5622-IE dan 1 jaket.

Baca Juga :  5 Truk Batu Hitam Diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Juga 1 flashdisk, 1 kunci T, 1 handphone merk Xiaomi, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Vario dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L-4638-MJ.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dan Pasal 378 tentang penipuan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, selain gelar konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyerahkan sepeda motor yang berhasil diamankan petugas, kepada pemiliknya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB