Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Curanmor & Penipuan

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para tersangka pencurian dan penipuan yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek jajaran, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: para tersangka pencurian dan penipuan yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek jajaran, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan kasus penipuan selama 10 hari terakhir.

“Ada 6 orang pelaku di lokasi berbeda yang ditangkap,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, saat konferensi persnya, Jumat (24/03/2023).

Semuanya ada 5 kasus, kata Herlina, berhasil diungkap Polres maupun Polsek jajaran. Tersangkanya, yaitu berinisial MP (36), MR (35), FS (20), AG (45), SL (38) dan AP (43).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk modusnya, lanjut Herlina, ada yang mencuri dengan menggunakan kunci T, melakukan penipuan berpura-pura pinjam sepeda motor, namun dijual.

Baca Juga :  Petani Bunga Mawar di Bandung Barat Tidak Harapkan PPKM Jilid III

“Dari 6 tersangka, ada 2 orang merupakan residivis curanmor yang ditangkap Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 sepeda motor merk Honda Vario Nopol S-5574-AU, beserta 1 TNBK dan kunci kontaknya.

“Selain itu, 1 lembar foto copy BPKB motor Satria Nopol L-6250-IE dan 1 lembar STNK_nya, juga 1 sepeda motor Honda Beat Nopol L-4217-YB,” sebutnya.

Tidak hanya itu, kata Herlina, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 nota pembelian HP Oppo A71, 1 BPKB, 1 sepeda motor Merk Honda Type NC12A (Vario), Nopol L-5622-IE dan 1 jaket.

Baca Juga :  Launching Polri Tv dan Radio, Kapolri: Upaya Korps Bhayangkara Agar Dekat Dengan Masyarakat

Juga 1 flashdisk, 1 kunci T, 1 handphone merk Xiaomi, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Vario dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L-4638-MJ.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dan Pasal 378 tentang penipuan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, selain gelar konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyerahkan sepeda motor yang berhasil diamankan petugas, kepada pemiliknya.

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB