Pemkab Bangkalan Didemo Gegara P2KD Abaikan Rekom TFPKD
Bangkalan,- Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Peduli Perbup 51 melakukan aksi unjuk rasa, di kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (03/04/2023).
Aksi demo puluhan warga yang mengklaim dari tiga desa, yakni Desa Morombuh, Baegas dan Kanegera itu menyampaikan aspirasi, dugaan bobroknya Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Sekjen Aliansi Peduli Perbup 51, Abdurrahman Tohir menyampaikan, terdapat beberapa P2KD bekerja tidak profesional, dan tidak sesuai aturan.
Bahkan menurutnya, ada P2KD di salah satu desa jelas-jelas menabrak Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022.
“Sudah ada rekomendasi dari TFPKD terhadap P2KD, bahwa Bacakades atas nama Junaidi tidak ada bermasalah, namun rekomendasi diabaikan P2KD. Ini jelas sudah menabrak peraturan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar Panitia Kabupaten mengabulkan tuntutan warga. Salah satunya tuntutan dari Desa Morombuh.
“Kami mendesak, agar Bupati segera mengeluarkan rekomendasi dan Desa Kanegera mendesak P2KD, untuk menjalankan rekomendasi dari Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD),” tegas Abdurrahman Tohir
Namun, tegas Abdurahman, jika tuntutannya tidak dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum, dan terus akan menduduki kantor Pemkab Bangkalan.
“Bahkan kami menuntut, agar Pemkab Bangkalan membekukan P2KD yang mengabaikan aturan, dan tidak menjalankan rekomendasi dari TFPKD,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudiyanto mengaku, akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, dan dilakukan pembahasan bersama Sub TFPKD.
“Aspirasi ini sudah kita terima, bahkan barusan sudah membuat pernyataan, akan kami fasilitasi sebagai tindak lanjut terhadap aspirasi dari masyarakat. Kami upayakan dalam minggu sudah terjadwalkan,” pungkasnya.


