14 Parpol di Sampang Belum Daftarkan Bacaleg

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Menjelang deadline tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2024, sejumlah 14 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, belum menyerahkan berkas Bacalegnya.

“Sesuai jadwal, pendaftaran Bacaleg dari Parpol dimulai sejak tanggal 01 sampai 14 Mei 2023,” ujar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sampang, Addy Imansyah.

Namun, hingga saat ini perhari Jumat (12/05) sore, pihaknya hanya menerima berkas administrasi persyaratan Bacaleg dari 4 parpol, yakni PDI-P, Nasdem, PKS dan PAN.

“Itu artinya, tersisa 14 dari 18 parpol yang ada di Kabupaten Sampang, sedangkan penutupan pendaftaran akan ditutup dua hari lagi, yakni pada hari Minggu tertanggal 14 Mei,” terang Addy, Jumat (12/05) sore.

Addy mengungkapkan, dari ke 4 parpol yang menyerahkan berkas administrasi persyaratan Bacalegnya, telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, sehingga diterima pengajuannya.

“Seluruh dokumen Bacaleg dari 4 parpol dinyatakan lengkap dan sudah kami terima. Sudah lengkap sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing di Kabupaten Sampang,” tandasnya.

Addy menambahkan, pihaknya meminta agar parpol yang belum mengajukan dokumen Bacalegnya, agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal.

“Pada prinsipnya, kami hanya tinggal menunggu pengajuan dokumen Bacaleg dari parpol tersebut,” pungkas Addy.