Bapak Tiri Asal Pangarengan Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MR saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial MR saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tega cabuli anak tirinya hingga hamil, pria berinisial MR (49 th) warga Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, perbuatan bejat MR terhadap anak tiri perempuannya tersebut, tidak hanya dilakukan beberapa bulan silam, melainkan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Korban diketahui hamil setelah dibawa periksa ibunya ke bidan. Pasca itu, korban mengaku jika disetubuhi ayah tirinya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (24/05/2023) pagi.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

Mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kejadian bejat suaminya ke Polres Sampang pada Jumat (19/05) kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap terlapor inisial MR.

“Pelaku yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim pada Senin (22/05) malam kemarin, di rumahnya Desa Pacanggaan,” terang Sujianto.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, membenarkan atas penangkapan terhadap inisial MR.

“Iya benar, pelaku inisial MR kami tangkap pada Senin (22/05) malam kemarin, sekira pukul 22:30 wib. Setelah berhasil ditangkap langsung kami bawa ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riza kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Gara-Gara Tali Sepatu Kasus Berlanjut, Keluarga Korban Datangi Mapolres Sampang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, menurut keterangan korban, perbuatan tak senonoh ayah tirinya tersebut tidak hanya sesekali, melainkan sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD.

“Ketika beranjak SMP, tersangka kembali melakukan perbuatan persetubuhannya, hingga akhirnya korban hamil. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Sampang,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB