Bapak Tiri Asal Pangarengan Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MR saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial MR saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tega cabuli anak tirinya hingga hamil, pria berinisial MR (49 th) warga Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, perbuatan bejat MR terhadap anak tiri perempuannya tersebut, tidak hanya dilakukan beberapa bulan silam, melainkan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Korban diketahui hamil setelah dibawa periksa ibunya ke bidan. Pasca itu, korban mengaku jika disetubuhi ayah tirinya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (24/05/2023) pagi.

Baca Juga :  Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

Mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kejadian bejat suaminya ke Polres Sampang pada Jumat (19/05) kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap terlapor inisial MR.

“Pelaku yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim pada Senin (22/05) malam kemarin, di rumahnya Desa Pacanggaan,” terang Sujianto.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, membenarkan atas penangkapan terhadap inisial MR.

“Iya benar, pelaku inisial MR kami tangkap pada Senin (22/05) malam kemarin, sekira pukul 22:30 wib. Setelah berhasil ditangkap langsung kami bawa ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riza kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Kapolsek Sreseh Digeser Jadi Kasat Reskrim

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, menurut keterangan korban, perbuatan tak senonoh ayah tirinya tersebut tidak hanya sesekali, melainkan sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD.

“Ketika beranjak SMP, tersangka kembali melakukan perbuatan persetubuhannya, hingga akhirnya korban hamil. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Sampang,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tim lintas instasi terkait saat mendatangi rumah Rudiyanto, di Rongkarong Gladak Anyar Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Warga Miskin Pamekasan Luput Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Jan 2026 - 21:20 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB