Bapak Tiri Asal Pangarengan Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MR saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial MR saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tega cabuli anak tirinya hingga hamil, pria berinisial MR (49 th) warga Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, perbuatan bejat MR terhadap anak tiri perempuannya tersebut, tidak hanya dilakukan beberapa bulan silam, melainkan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Korban diketahui hamil setelah dibawa periksa ibunya ke bidan. Pasca itu, korban mengaku jika disetubuhi ayah tirinya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (24/05/2023) pagi.

Baca Juga :  Bawa SS, Dua Pria Asal Blega dan Modung Diringkus Polisi

Mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kejadian bejat suaminya ke Polres Sampang pada Jumat (19/05) kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap terlapor inisial MR.

“Pelaku yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim pada Senin (22/05) malam kemarin, di rumahnya Desa Pacanggaan,” terang Sujianto.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, membenarkan atas penangkapan terhadap inisial MR.

“Iya benar, pelaku inisial MR kami tangkap pada Senin (22/05) malam kemarin, sekira pukul 22:30 wib. Setelah berhasil ditangkap langsung kami bawa ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riza kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Polres Gorut Grebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, menurut keterangan korban, perbuatan tak senonoh ayah tirinya tersebut tidak hanya sesekali, melainkan sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD.

“Ketika beranjak SMP, tersangka kembali melakukan perbuatan persetubuhannya, hingga akhirnya korban hamil. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Sampang,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB