Remaja Sampang & Pemuda Pamekasan Diringkus Demit

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka FD dan MR, usai diamankan Tim Demit Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka FD dan MR, usai diamankan Tim Demit Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang remaja berinisial FD, warga Dusun Tobatoh, Desa Jrangoan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, remaja berusia 17 tahun tersebut, nekat menggelapkan sepeda motor Honda Vario milik Buradi (52 th), warga Jl.Keramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Usut di usut, pelaku inisial FD tersebut, berhasil ditangkap Tim Demit Resmob Polres Sampang, pada Jumat (28/7/2023) pagi, sekira pukul 09:30 wib, di rumahnya di Desa Jrangoan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mengamankan FD, tim resmob juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MR (25 th),” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Sabtu (29/7) sore.

Baca Juga :  Digelontori Anggaran Rp 21 Triliun, Kemenkumham Fokus Program Strategis

Inisial MR, ungkap Sujianto, warga Dusun Parseh, Desa Serambeh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Statusnya, sebagai penadah motor yamg digelapkan inisial FD.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awal mulanya, tersangka FD meminjam motor korban di warkop sebelah timur Alun-Alun Trunojoyo Sampang,” terang Sujianto.

Meminjamnya, kata Sujianto, dengan alasan tersangka FD ingin membeli es teh, namun tidak kunjung kembali, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembacokan di RSD Ketapang

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim resmob, ternyata motor milik korban digadaikan ke tersangka MR. Maka, disaat itu juga, tersangka FD dan MR langsung diamankan ke Mapolres Sampang,” jelasnya.

Dari hasil interogasi petugas, imbuh Sujianto, tersangka FD nekat menggelapkan sepeda motor korban, untuk mendapatkan uang dengan cepat dan dibuat beli Handphone (Hp).

“Namun nahas, kedua tersangka FD dan MR harus berujung ke sel tahanan. Untuk barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, juga diamankan di Mapolres Sampang,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB