Ditangkap di Banten, Penipu Bisnis Sapi Asal Sampang Tak Berkutik

Caption: tersangka inisial AD tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial AD, asal warga Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pemuda berusia 33 tahun tersebut, telah melakukan penipuan terhadap Temmin (41 th) masih satu desa dengan pelaku, bermotif bisnis jual beli sapi yang dikirim ke Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan pelaku, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit PPA Aiptu Riza Purnomo Hadi menempuh perjalanan jauh, lantaran pelaku berhasil ditangkap di Perum Ranau Estate 3, Kalanganyar, Lebak, Banten.

“Tersangka inisial AD berhasil ditangkap pada Kamis (17/08/2023) pagi, saat ditangkap tidak berkutik dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (18/08) malam.

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan hewan ternak sapi, hingga korban mengalami kerugian ratusan juta, sekira Rp 151 juta.

“Kronologisnya, berawal pada tahun 2021, tersangka mengajak korban yang berprofesi sebagai pedagang sapi di Pasar Ketapang, untuk berbisnis jual beli sapi dengan iming-iming berbagi separuh keuntungan,” ungkapnya.

Pengakuan tersangka kepada korban, imbuh Sujianto, jika tersangka mempunyai juragan di Jawa Barat dan dirinya bertugas mencari sapi di Madura. Selama dua tahun, bisnis jual beli sapi tersebut lancar.

“Namun, pada saat lebaran Idul Adha kemarin, tersangka menjalani bisnisnya seperti biasa dengan membawa 10 ekor sapi milil korban, selang beberapa lama sapi korban tidak dibayar, dengan alasan juragannya belum bayar,” jelasnya.

Tapi, imbuh Sujianto, setelah ditelusuri ke juragan tersangka inisial AD, ternyata sejumlah sapi milik korban tersebut sudah dibayar lunas, dengan mengirimkan bukti pembayaran.

“Ketika dihubungi korban, tersangka mengaku uang pembayaran sapinya berada di pembeli lain yang belum bayar. Saat ditemui di rumah tersangka di Banten, korban malah tidak ditemui dan merasa ditipu, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang,” terangnya.