Sampang,- Dua pria berinisial MS dan MM, warga Desa Aengsareh, Sampang, Jawa Timur, terpaksa diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres setempat, Minggu (10/09/2023) sore.
Pasalnya, kedua pria tersebut tega mencabuli dan mensetubuhi Bunga (nama samaran) warga Sampang kota, dengan modus dicekoki mimunan di sebuah rumah di Desa Aengsareh, Sabtu (09/09) malam.
“Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap, dalam waktu kurang 24 jam di rumahnya, kemarin sore,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (11/09) siang.
Saat melakukan penangkapan, kata Sujianto, unit PPA bersama Tim Resmob Satreskrim. Namun, sebelumnya berhasil menangkap terlebih dahulu tersangka inisial MS.
“Setelah MS diinterogasi, dia mengakui telah melakukan perbuatannya dengan tersangka MM. Alhasil, diwaktu yang sama, Tim Opsnal berhasil menangkap MM di rumahnya,” jelas Sujianto.
Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari chatting whatsapp, antara korban dengan tersangka MS, selanjutnya diajak ketemuan untuk jalan-jalan ke Alun-Alun Trunojoyo.
“Korban dijemput didepan Hotel Rahmat, Sampang. Namun setelah ketemu, korban diajak ke sebuah rumah di Desa Aengsareh bertemu dengan teman-teman tersangka,” terangnya.
Disaat itulah, imbuh Sujianto, korban dicekoki minuman hingga tidak sadarkan diri, dan kedua tersangka MS dan MM melancarkan aksi perbuatan cabul dan persetubuhannya terhadap korban.
“Ketika korban sudah sadar, melihat bajunya sudah rapi, dan teman dari terlapor memberitahu korban, jika telah disetubuhi oleh kedua tersangka dan diantar pulang,” pungkasnya.
Perwira polisi tersebut menambahkan, kedua tersangka inisial MS dan MM saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang. Dari kejadian tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti pakaian korban.