Dua Pecabul Modus Cekoki Minuman Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka persetuhuhan dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka persetuhuhan dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pria berinisial MS dan MM, warga Desa Aengsareh, Sampang, Jawa Timur, terpaksa diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres setempat, Minggu (10/09/2023) sore.

Pasalnya, kedua pria tersebut tega mencabuli dan mensetubuhi Bunga (nama samaran) warga Sampang kota, dengan modus dicekoki mimunan di sebuah rumah di Desa Aengsareh, Sabtu (09/09) malam.

“Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap, dalam waktu kurang 24 jam di rumahnya, kemarin sore,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (11/09) siang.

Saat melakukan penangkapan, kata Sujianto, unit PPA bersama Tim Resmob Satreskrim. Namun, sebelumnya berhasil menangkap terlebih dahulu tersangka inisial MS.

Baca Juga :  43 Hektar Ladang Ganja Aceh Siap Panen Dimusnahkan

“Setelah MS diinterogasi, dia mengakui telah melakukan perbuatannya dengan tersangka MM. Alhasil, diwaktu yang sama, Tim Opsnal berhasil menangkap MM di rumahnya,” jelas Sujianto.

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari chatting whatsapp, antara korban dengan tersangka MS, selanjutnya diajak ketemuan untuk jalan-jalan ke Alun-Alun Trunojoyo.

“Korban dijemput didepan Hotel Rahmat, Sampang. Namun setelah ketemu, korban diajak ke sebuah rumah di Desa Aengsareh bertemu dengan teman-teman tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

Disaat itulah, imbuh Sujianto, korban dicekoki minuman hingga tidak sadarkan diri, dan kedua tersangka MS dan MM melancarkan aksi perbuatan cabul dan persetubuhannya terhadap korban.

“Ketika korban sudah sadar, melihat bajunya sudah rapi, dan teman dari terlapor memberitahu korban,  jika telah disetubuhi oleh kedua tersangka dan diantar pulang,” pungkasnya.

Perwira polisi tersebut menambahkan, kedua tersangka inisial MS dan MM saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang. Dari kejadian tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti pakaian korban.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB