Sampang,- Kasus dugaan pemukulan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, inisial MJ terhadap Agus pemuda setempat saat kompetisi sepak bola, terus berlanjut.
Setelah penyidik Polres Sampang melakukan pemeriksaan terhadap terlapor (inisial MJ), kini giliran Turhan sebagai saksi lain diperiksa penyidik, Senin (18/09/2023) pagi.
Dalam insiden pemukulan yang diduga dilakukan inisial MJ terhadap Agus (korban), saat itu Turhan sebagai wasit, dalam kompetisi sepak bola antar dusun tersebut.
Pantauan awak media, pemeriksaan terhadap Turhan sebagai saksi lain di ruangan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang itu, berjalan sekitar dua jam.
“Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuh dan pemukulan,” ujar Turhan kepada awak media, usai diperiksa polisi, Senin (18/9/2023) siang, di Mapolres setempat.
Ia menjelaskan, dirinya tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes oknum Sekdes kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.
“Sekdes memprotes terlebih dahulu, lalu korban memprotes pada saya, saat mereka saling protes, disitulah kericuhan dan pemukulan itu terjadi,” ungkap Turhan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun terlapor.
“Dalam pemanggilan dan pemeriksaan polisi ini, saya sebagai saksi saja,” imbuhnya.
Sementara Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan, penyelidikan ini terus berlanjut, pihaknya juga akan memeriksa saksi dari terlapor.
“Satu orang saksi, dia sebagai wasit sudah diperiksa, namun bukan saksi dari pelapor maupun terlapor,” ungkapnya.
Muammar menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan dua saksi dari terlapor pekan depan, selanjutnya akan menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.
“Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahapan selanjutnya gelar perkara,” pungkasnya.