Pamekasan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan program kerja pengabdian pada masyarakat di Balai Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Rabu (01/11/2023).
Pengabdian tersebut menggelar pelatihan dengan tema peningkatan sumber daya manusia dalam pengelolaan manajemen usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan peningkatan daya saing usaha bagi pelaku UMKM.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, Rudi Soebagio. Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Samsuki dan Merie Satya Angraini. Dan Kepala Desa Dasok, Fathorrasyid, serta pelaku UMKM Desa setempat.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (FEB UTM) Samsuki mengatakan, program kerja tersebut merupakan pelatihan bagaimana cara mengelola sebuah usaha dengan struktur manajemen yang baik dan benar oleh mahasiswa KKN – T UTM 2023.
“Kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM. Kegiatan ini dilakukan agar Masyarakat dapat menerapkan manajemen yang terstruktur sehingga operasional usaha dapat bekerja lebih baik dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dasok, Fathorrasyid berharap melalui pelatihan peningkatan manajeman UMKM tersebut bisa mendorong para pelaku usaha di Desa Dasok lebih berinovasi. Selain itu, pihaknya juga berharap Kampus UTM memberikan sertifikasi halal terhadap para UMKM di Desa Dasok.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi Masyarakat desa dasok betapa pentingnya meningkatkan manajemen usaha mikro kecil menengah dan daya saing usaha bagi pelaku UMKM. Saya juga berharap dari pihak kampus memberikan output yang nyata berupa sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang hadir pada pagi hari ini serta dapat mendampingi para pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB bagi yang belum,”ucapnya.
Ditempat yang sama, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, Rudi Soebagio menyampaikan, pemerintah telah menyediakan bantuan untuk UMKM agar dapat berkembang dan bisa bersaing dengan UMKM lainnya. Akan tetapi, untuk mendapat bantuan tersebut para UMKM harus memenuhi dua syarat.
“Ada 2 syarat yang harus di penuhi, jika ingin mendapatkan bantuan oleh pemerintah. Yakni dalam memproduksi suatu produk di wajibkan sudah memiliki NIB, dan selalu konsisten dalam memproduksi nya. Yang menyeleksi untuk mendapat bantuan, akan di pilih langsung oleh perangkat desa,” pungkasnya.