Ketua Bawaslu Kota Surabaya Resmi Diberhentikan Oleh DKPP

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Putusan pemecatan Agil dibacakan DKPP, diruang sidang DKPP Jakarta pusat, (dok. detik).

Caption: Putusan pemecatan Agil dibacakan DKPP, diruang sidang DKPP Jakarta pusat, (dok. detik).

Jakarta,- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya Muhammad Agil, resmi dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pencopotan tersebut, lantaran dirinya dinyatakan terbukti bersalah, dalam dugaan transaksi uang, saat proses seleksi anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo.

Putusan pemecatan Agil dibacakan DKPP, diruang sidang DKPP Jakarta pusat, pada Jumat (17/11/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun Agil tidak terbukti menerima uang, namun dimata DKPP diduga telah melakukan pembiaran, sehingga terjadi hal tersebut.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Muhammad Agil Akbar, selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kota Surabaya terhitung sejak putusan ini dibacakan,” dikutip dari ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

Baca Juga :  Polisi Imbau Warga Benowo Surabaya Waspada Orang Mencurigakan

Muhammad Agil diadukan oleh Achmad Aben Achdan, lewat perkara nomor
112-PKE-DKPP/IX/2023.

Dalam keterangannya pengadu mengatakan, untuk meloloskan menjadi anggota Panwascam Sukolilo, harus mengirimkan sejumlah uang kepada seseorang bernama Aprridzani Syahfrullah.

Oleh sebab itu, DKPP menilai Agil gagal menjadi Ketua Bawaslu Kota Surabaya, seharusnya memastikan tahapan seleksi calon anggota Panwascam se-Kota Surabaya berjalan sesuai aturan.

Tio Aliansyah mengungkapkan, tindakan pengadu seharusnya dibahas oleh teradu bersama koleganya melalui forum pleno, sehingga menjadi pertimbangan agar tidak menetapkan pengadu sebagai Panwaslu Sukolilo.

Baca Juga :  Kawal Kasus Kepsek Cabul, GKS Ancam Demo Disdik Sampang

“Tindakan pengadu tersebut, seharusnya disampaikan teradu kepada koleganya yaitu anggota Bawaslu Kota Surabaya, melalui forum pleno untuk dibahas dan menjadi pertimbangan Bawaslu Kota Surabaya,  untuk tidak menetapkan pengadu sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo,” ungkapnya.

DKPP menyatakan, Muhammad Agil terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a dan huruf d, Pasal 6 ayat (3) huruf a, Pasal 8 huruf b, huruf g, dan huruf j, Pasal 10 huruf a, huruf c, dan huruf d, Pasal 15 huruf d dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB