Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan korban aplikasi michat saat dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinsial MS (31), warga Karang Dalam, Sampang, Madura, terpaksa diciduk Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Jl.Kramat 1 tersebut, diduga menjadi mucikari seorang wanita pemuas nafsu, melalui aplikasi hijau (Michat).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, MS diamankan petugas pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin.

“MS ditangkap di rumahnya, sekira pukul 20:30 wib. Sedangkan LD (wanita yang dijajakan), diamankan di kos-kosan Jl.Rajawali,” ujar Sujianto.

Selain mengamankan mucikari dan korban, imbuh Sujianto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 448.000 ribu.

“Uang itu disita dari tangan MS, dia berperan sebagai perantara mencarikan pria hidung belang untuk LD,” ungkapnya, Kamis (14/12) siang.

Baca Juga :  Selama Sebulan Polres Bangkalan Ungkap 111 Kasus

Setelah keduanya berhasil diamankan, ungkap Sujianto, anggota Satreskrim membawanya ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 506 KUHP, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB