Sampang,- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Omben, Sampang, Ramli Muhammad, mengecam keras perilaku tak bermoral oknum kepala sekolah terhadap guru SDN Madulang 2.
Menurutnya, perilaku dugaan pelecehan seksual tersebut, tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, terlebih statusnya adalah kepala sekolah.
“Seharusnya itu tidak boleh dilakukan, guru seharusnya memberikan suri tauladan, meskipun yang dilakukan bukan terhadap murid, akan tetapi ini sudah memberikan contoh buruk,” ketus Ramli, Senin (18/12/2023).
Ramli juga menegaskan, dirinya sangat menyayangkan perlakuan menyimpang dari seorang kepala sekolah tersebut, terlepas dari isu benar atau tidaknya.
“Inikan sudah viral, serta membuat gaduh di lingkungan pendidikan di wilayah Omben, bahwa ada kabar kepala sekolah melecehkan guru, bahkan wali murid,” ungkapnya.
Ramli menilai, perbuatan pelecehan seksual oknum kepala sekolah yang kini kasusnya berada di meja Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, sangat mencederai dunia pendidikan.
“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua, guru itu kan sebagai tenaga pendidik, jadi harus memberikan contoh yang baik, bukan hal sebaliknya,” tandas Ramli kepada regamedianews.
Maka dari itu, ia meminta Dinas Pendidikan, supaya kedepannya melakukan monitoring ke setiap sekolah, untuk melakukan penyuluhan hukum dan pembinaan pada satuan pendidik di Kabupaten Sampang.
“Supaya memberikan contoh baik, serta tidak terlibat dalam persoalan hukum, apalagi pelecehan seksual. Karena, hal itu memang tidak sepantasnya dilakukan kepala sekolah,” pungkas Ramli.
Pihaknya juga mendesak kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sampang, supaya oknum kepala sekolah yang telah dilaporkan kepada pihak aparat hukum, untuk segera diproses.
Ramli menambahkan, pihaknya meminta kepolisian, segera melakukan langkah cepat, selain untuk memberikan efek jera terhadap oknum tersebut, juga supaya mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.
“Ya kita tau sendiri, ini Madura, apalagi korban yang diduga dilecehkan statusnya istri orang. Jadi, saya harap pihak kepolisian segera melakukan langkah cepat sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.