Pamekasan,- Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali gelar razia rutin blok hunian warga binaan, Rabu (03/01/2024) malam.
Razia tersebut, berdasarkan adanya arahan Direktur Jenderal Pamasyarakat (Dirjen Pas), beberapa waktu lalu.
Dalam razia blok hunian tersebut, dipimpin langsung Kepala KPLP Lapas, Leksono Novan Saputro, diikuti jajaran dan Tim Kamtib Lapas.
Menurut keterangan yang diterima regamedianews, razia blok hunian warga binaan tersebut, dimulai sejak 22:00 wib, hingga selesai.
Leksono Novan Saputro mengatakan, razia tersebut agar mencegah masuknya barang-barang terlarang, didalam kamar hunian warga binaan.
“Kegiatan razia itu sesuai dengan arahan Dirjen Pas,” ujar Leksono kepada awak media, Kamis (04/01/2024) pagi.
Selain itu, razia tersebut untuk keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, khususnya yang berpotensi gangguan keamanan.
“Razia ini menjadi program positif, karena semakin banyak berkomitmen melakukan keamanan dan ketertiban didalam Lapas itu sendiri,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata Leksono, guna memperkuat dan kenyamanan didalam lingkungan Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Leksono menambahkan, dari hasil razia pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang, disetiap kamar hunian warga binaan.
“Hanya ditemukan 4 korek, 1 gunting, 1 lampu, 1 stopkontak T, 2 gembok dan 1 kunci, BB seluruhnya akan dimusnahkan dan tidak ada toleransi,” pungkasnya.