Polisi Ungkap Kronologis Carok di Bumianyar Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jenazah korban carok saat dibawah pulang dari RS Syamrabu Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: jenazah korban carok saat dibawah pulang dari RS Syamrabu Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan ungkap motif dan kronologis, insiden carok tewaskan 4 orang di Desa Bumianyar, Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jumat (12/01/2024) malam.

Tak hanya itu, polisi juga membeberkan identitas korban dan pelaku dalam peristiwa maut itu, yakni inisial MR, NJ dan MT warga Larangan Timur, serta H warga Bumi Anyar.

Jenazah korban juga sudah dimakamkan. Sementara kedua pelaku yakni berinisial HB (40) dan adiknya MN (35), warga Desa Bumianyar kini jadi tersangka dan ditahan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro menjelaskan, peristiwa itu dipicu oleh teguran pelaku, karena korban mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Menurutnya, peristiwa terjadi menjelang maghrib. Waktu itu HB sedang nongkrong sendirian di sebuah pos ronda, tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia hendak berangkat menghadiri acara tahlilan.

Baca Juga :  Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

“Waktu itu datanglah dari selatan kedua korban. Yakni inisial MT bersama MR. Mengendarai motor (berboncengan) dengan kencang. Ditegurlah oleh pelaku HB,” ujarnya.

Usai ditegur, MR yang membonceng MT seketika menghentikan kendaraannya. MT lalu menghampiri HB sambil membentak, karena tak terima ditegur. Maka terjadilah cekcok mulut diantara keduanya.

“Saat bersitegang, MT tiba-tiba memukul wajah HB dengan keras. Sedangkan MR memegangi tubuh HB, sehingga tidak bisa membalas pukulan,” jelas Heru.

Setelah itu, HB pulang meninggalkan lokasi. Sebelum beranjak, HB mengingatkan kedua korban, agar tidak melarikan diri karena bakal kembali lagi untuk mengajaknya berduel.

“Sambil bilang, tunggu di sini, HB lalu pulang. Saat pulang berpapasan dengan adiknya MN, sambil bilang ayo ikut saya, saya habis dipukuli orang. Habis itu ambil celurit dan datanglah ke lokasi itu,” tutur Heru.

Baca Juga :  Polres Blitar Ringkus Bandar Judi Dadu

Begitu tiba di lokasi, tempat dimana HB sebelumnya dihajar korban. MT dan MR rupanya sudah bersama temannya yang lain, yakni NJ dan H.

Meski kalah jumlah, HB tak gentar. Sebab ia sudah membekali diri dengan sebilah celurit. Tanpa basa basi, HB langsung menyerang MT dan MR secara membabi buta.

“Begitu juga dengan MN, adik HB, juga tak kalah nekat, ia ikut menyerang NJ dan H menggunakan celurit. Terjadilah duel carok dua lawan empat itu,” lanjutnya.

MT, MR, NJ dan H akhirnya tumbang, tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Sebelum dimakamkan, 4 jasad korban lebih dulu menjalani pemeriksaan forensik di rumah sakit Syamrabu Bangkalan.

“Sedangkan kedua pelaku diamankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara di lokasi kejadian, telah dipasangi garis polisi, demi kepentingan penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB