Reskrim Pamekasan Ringkus Maling dan Penadah Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Dua pria berinisial M (26) dan FA (36), warga Campor, Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan Polres setempat.

Pasalnya, kedua pria tersebut terpaksa ditangkap Satreskrim, karena terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Teja Timur Pamekasan.

Selain menangkap M dan FA, polisi juga berhasil menangkap MH (36), warga Waru Timur, Waru, Pamekasan, lantaran menjadi penadah motor hasil curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan M dan F pelaku curanmornya, mereka ditangkap atas dasar laporan korban, 26 Oktober 2023 lalu,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Jumat (12/01/2024).

Baca Juga :  Kabar Baik, Pasien Pertama Covid-19 di Bangkalan Sembuh & Bisa Pulang

Kronologisnya, ungkap Dani, saat itu sepeda motor korban merk Honda Beat warna pink, diparkir didalam garasi rumahnya, sekitar pukul 04:00 wib.

“Ketika ke garasi, korban sudah melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat, lantas korban segera melaporkannya ke Polres Pamekasan,” ungkap Dani.

Setelah menerima laporan, imbuh Dani, petugas langsung ke lokasi, untuk olah TKP, serta melakukan penyelidikam dari peristiwa curanmor tersebut.

“Ketika penyelidikan rampung, anggota Satreskrim langsung menangkap pelaku inisial M dan FA,” terangnya.

Ketika diinterogasi, imbuh Dani, kedua pelaku mengaku motor curiannya telah dijual ke MH, pada Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, anggota juga menangkap MH, di rumah orang tuanya, di Batu Ampar, Guluk-guluk, Sumenep,” tandasnya.

Tidak cukup disitu, kata Dani, saat diinterogasi MH mengakui jika motor yang dibeli dari M dan FA, dijual kembali ke inisial R.

“Namun, ketila dilakukan penangkapan terhap R, dia sudah melarikan diri,” pungkas Dani kepada awak media.

Atas perbuatannya, tegas Dani, kedua pelaku M dan FA dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkap MH dijerat Pasal 480 KUHP.

“Untuk inisial R, anggota Satreskrim masih melakukan pengejaran,” ucapnya.

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Zaenal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.

Daerah

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:20 WIB

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB