Penadah Hp Curian di Surabaya Diringkus Polsek Kedungdung

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto ungkap kasus penadah pencurian Hp, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto ungkap kasus penadah pencurian Hp, (dok. regamedianews).

Sampang,- Baru menjabat Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus tadah Handphone (Hp) curian.

Dalam kasus tersebut, Reskrim Polsek Kedungdung berhasil menangkap penadah inisial AW (31), di wilayah Kenjeran, Surabaya, Rabu (07/02/2024).

“Penadah Hp curian ini, warga Rabesan Camplong,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dalam konferensi persnya, Jumat (09/02) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit mengatakan, dalam pengungkapan kasus tadah tersebut, bermula dari adanya laporan warga ke Polsek Kedungdung beberapa waktu lalu.

“Laporannya pada hari Kamis (01/02) kemarin, terkait pencurian Hp yang terjadi di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung,” jelasnya.

Alhasil, ungkap Sigit, dari hasil penyilidikan, anggota Reskrim Polsek setempat berhasil mengamankan penadah Hp diduga hasil pencurian.

Baca Juga :  Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

“Penadahnya ditangkap di Surabaya, selanjutnya anggota Reskrim membawanya ke Mapolsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto menambahkan, dalam ungkap kasus tadah tersebut, membutuhkan waktu ±enam hari.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah perbatasan Kecamatan Kedungdung dan Omben, namun masuk Desa Pasarenan,” jelasnya.

Syafri mengungkapkan, sebelumnya ia bersama anggotanya melakukan penyelidikan dengan cara melacak melalui nomor IMEI masing-masing Hp.

“Ternyata Hp itu berada di wilayah Kenjeran, dan kami menemukan barang bukti yang diamankan dari tersangka AW,” ungkapnya.

Pencurian Hp tersebut, kata Syafri, terjadi pada 19 Januari 2024, namun baru melapor pada 01 Februari kemarin.

Baca Juga :  Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine

“Selain mengamankan AW, hingga saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pencuriannya,” tegas Syafri.

Dari hasil interogasi, imbuh Syafri, tersangka AW mengakui jika memperoleh Hp curian tersebut dari temannya, asal warga Sampang.

“Tersangka ini bekerja sebagai buruh parkir, mengaku beli Hp curian itu ke temannya berinisial HM,” terangnya.

Atas perbuatannya, tegas Syafri, tersangka AW dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP atau Pasal 480 ke 1e KUHP.

“Dengan acaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas perwira Polres Sampang tersebut.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB