Penadah Hp Curian di Surabaya Diringkus Polsek Kedungdung

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto ungkap kasus penadah pencurian Hp, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto ungkap kasus penadah pencurian Hp, (dok. regamedianews).

Sampang,- Baru menjabat Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus tadah Handphone (Hp) curian.

Dalam kasus tersebut, Reskrim Polsek Kedungdung berhasil menangkap penadah inisial AW (31), di wilayah Kenjeran, Surabaya, Rabu (07/02/2024).

“Penadah Hp curian ini, warga Rabesan Camplong,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dalam konferensi persnya, Jumat (09/02) siang.

Sigit mengatakan, dalam pengungkapan kasus tadah tersebut, bermula dari adanya laporan warga ke Polsek Kedungdung beberapa waktu lalu.

“Laporannya pada hari Kamis (01/02) kemarin, terkait pencurian Hp yang terjadi di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung,” jelasnya.

Alhasil, ungkap Sigit, dari hasil penyilidikan, anggota Reskrim Polsek setempat berhasil mengamankan penadah Hp diduga hasil pencurian.

Baca Juga :  Sidang Keterangan Saksi, Massa Korban Pembunuhan Padati PN Sampang

“Penadahnya ditangkap di Surabaya, selanjutnya anggota Reskrim membawanya ke Mapolsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto menambahkan, dalam ungkap kasus tadah tersebut, membutuhkan waktu ±enam hari.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah perbatasan Kecamatan Kedungdung dan Omben, namun masuk Desa Pasarenan,” jelasnya.

Syafri mengungkapkan, sebelumnya ia bersama anggotanya melakukan penyelidikan dengan cara melacak melalui nomor IMEI masing-masing Hp.

“Ternyata Hp itu berada di wilayah Kenjeran, dan kami menemukan barang bukti yang diamankan dari tersangka AW,” ungkapnya.

Pencurian Hp tersebut, kata Syafri, terjadi pada 19 Januari 2024, namun baru melapor pada 01 Februari kemarin.

Baca Juga :  Merasa Tak Dihargai, Kapolres Sampang 'Semprot' Bawahannya

“Selain mengamankan AW, hingga saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pencuriannya,” tegas Syafri.

Dari hasil interogasi, imbuh Syafri, tersangka AW mengakui jika memperoleh Hp curian tersebut dari temannya, asal warga Sampang.

“Tersangka ini bekerja sebagai buruh parkir, mengaku beli Hp curian itu ke temannya berinisial HM,” terangnya.

Atas perbuatannya, tegas Syafri, tersangka AW dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP atau Pasal 480 ke 1e KUHP.

“Dengan acaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas perwira Polres Sampang tersebut.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB