Penangguhan Penahanan, Polres Sampang Segera Limpahkan Berkas Kepsek Cabul Ke JPU

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap guru, sedikit bernafas lega.

Pasalnya, kepsek yang berdinas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Omben tersebut, dikabarkan tidak lagi sebagai penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh regamedianews, inisial MFT tersangka pencabulan, diduga dilepas dari sel tahanan satu hari pasca konferensi pers, Jumat (09/02/2024) lalu.

Usut diusut, dalam perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tersebut, pihak tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Satu Napi Rutan Sampang Meninggal Dunia

Ironisnya, dilepasnya inisial MFT dari Rutan Polres Sampang, diketahui langsung oleh inisial HL selaku pelapor, sekaligus korban perbuatan tak bermoral tersangka.

“Saya melihat sendiri, jika tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu saya bersama suami,” ujar HL kepada awak media ini, Sabtu (17/02).

HL menegaskan, dirinya akan mempertanyakan ihwal diduga dilepasnya MFT kepada pihak kepolisian, meski santer kabar tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

“Jika penangguhannya diterima, sepengetahuan saya harus ada jaminan uang atau orang. Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali,” ketusnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sampang Dimutasi

Sementara atas santernya kabar, diduga dilepasnya inisial MFT dari Rutan, Kanit dan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, lebih memilih bungkam.

Terbukti, saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon whatsappnya, pada Senin (19/02) siang-sore, tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, tidak menampik, jika tersangka pencabulan inisial MFT mengajukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB