Penangguhan Penahanan, Polres Sampang Segera Limpahkan Berkas Kepsek Cabul Ke JPU

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap guru, sedikit bernafas lega.

Pasalnya, kepsek yang berdinas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Omben tersebut, dikabarkan tidak lagi sebagai penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh regamedianews, inisial MFT tersangka pencabulan, diduga dilepas dari sel tahanan satu hari pasca konferensi pers, Jumat (09/02/2024) lalu.

Usut diusut, dalam perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tersebut, pihak tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Optimalkan Fungsi PPID

Ironisnya, dilepasnya inisial MFT dari Rutan Polres Sampang, diketahui langsung oleh inisial HL selaku pelapor, sekaligus korban perbuatan tak bermoral tersangka.

“Saya melihat sendiri, jika tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu saya bersama suami,” ujar HL kepada awak media ini, Sabtu (17/02).

HL menegaskan, dirinya akan mempertanyakan ihwal diduga dilepasnya MFT kepada pihak kepolisian, meski santer kabar tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

“Jika penangguhannya diterima, sepengetahuan saya harus ada jaminan uang atau orang. Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali,” ketusnya.

Baca Juga :  Pengedar Double L di Tubanan Surabaya Diringkus

Sementara atas santernya kabar, diduga dilepasnya inisial MFT dari Rutan, Kanit dan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, lebih memilih bungkam.

Terbukti, saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon whatsappnya, pada Senin (19/02) siang-sore, tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, tidak menampik, jika tersangka pencabulan inisial MFT mengajukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB