Penangguhan Penahanan, Polres Sampang Segera Limpahkan Berkas Kepsek Cabul Ke JPU

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap guru, sedikit bernafas lega.

Pasalnya, kepsek yang berdinas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Omben tersebut, dikabarkan tidak lagi sebagai penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh regamedianews, inisial MFT tersangka pencabulan, diduga dilepas dari sel tahanan satu hari pasca konferensi pers, Jumat (09/02/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, dalam perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tersebut, pihak tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal, Saksi Mangkir Panggilan Polisi

Ironisnya, dilepasnya inisial MFT dari Rutan Polres Sampang, diketahui langsung oleh inisial HL selaku pelapor, sekaligus korban perbuatan tak bermoral tersangka.

“Saya melihat sendiri, jika tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu saya bersama suami,” ujar HL kepada awak media ini, Sabtu (17/02).

HL menegaskan, dirinya akan mempertanyakan ihwal diduga dilepasnya MFT kepada pihak kepolisian, meski santer kabar tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

“Jika penangguhannya diterima, sepengetahuan saya harus ada jaminan uang atau orang. Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali,” ketusnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Ternyata Ada 8 Orang, Berikut Identitas dan Kronologisnya

Sementara atas santernya kabar, diduga dilepasnya inisial MFT dari Rutan, Kanit dan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, lebih memilih bungkam.

Terbukti, saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon whatsappnya, pada Senin (19/02) siang-sore, tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, tidak menampik, jika tersangka pencabulan inisial MFT mengajukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB