PJ Bupati Pamekasan Blusukan Ke Korban Bencana Alam

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PJ Bupati Pamekasan Masrukin berikan bantuan kepada korban bencana angin kencang, (dok. regamedianews).

Caption: PJ Bupati Pamekasan Masrukin berikan bantuan kepada korban bencana angin kencang, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan Masrukin blusukan ke sejumlah rumah warga terdampak bencana alam angin kencang, Kamis (22/02/2024).

Dalam aksi blusukannya, Masrukin memberikan bantuan bagi korban terdampak bencana angin kencang, di tiga lokasi berbeda.

Diantaranya, meliputi Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, dan di Desa Toronan Kecamatan Pamekasan.

Akibat angin kencang yang melanda tiga daerah, pada Rabu (21/03) kemarin, terdapat rumah warga rata dengan tanah.

Saat blusukannya, pimpinan tertinggi di lingkungan Pemkab Pamekasan itu, didampingi Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga :  Sekda Sampang Mengundurkan Diri, Kenapa Ya ?

Masrukin mengatakan, para korban terdampak angin kencang, agar tabah dan sabar menghadapi ujian yang menimpanya.

“Sebab, tidak ada ujian yang diberikan Allah diatas kemampuan makhluknya,” ujar Masrukin.

Meski demikian, pihaknya rutin turun langsung kepada masyarakat, apabila ada bencana yang menimpanya, untuk memastikan kondisi masyarakat aman.

“Selain itu, terdata dalam bantuan yang diberikan pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami korban,” ujarnya.

Masrukin berharap, bencana itu berhenti dan tidak terjadi lagi, dengan musibah ini, mari berdoa bersama agar musibah ini tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

“Setiap ada musibah, Pemerintah Kabupaten datang untuk sekedar meringankan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendata jumlah korban, termasuk tingkat kerusakan yang dialami.

“Bagi warga yang rumahnya rusak, akan dibantu melalui bantuan rumah tidak layak huni yang menjadi kewenangan DPRKP,” tandas Masrukin.

Selain itu, imbuh Masrukin, pihaknya membantu kebutuhan dapurnya, supaya korban tidak galau dan panik.

“Tetapi saya yakin, meskipun tidak ada bantuan seperti ini, masyarakat sudah ready, hanya bangunan yang perlu diantisipasi, tetapi butuh proses sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB