PJ Bupati Pamekasan Blusukan Ke Korban Bencana Alam

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PJ Bupati Pamekasan Masrukin berikan bantuan kepada korban bencana angin kencang, (dok. regamedianews).

Caption: PJ Bupati Pamekasan Masrukin berikan bantuan kepada korban bencana angin kencang, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan Masrukin blusukan ke sejumlah rumah warga terdampak bencana alam angin kencang, Kamis (22/02/2024).

Dalam aksi blusukannya, Masrukin memberikan bantuan bagi korban terdampak bencana angin kencang, di tiga lokasi berbeda.

Diantaranya, meliputi Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, dan di Desa Toronan Kecamatan Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat angin kencang yang melanda tiga daerah, pada Rabu (21/03) kemarin, terdapat rumah warga rata dengan tanah.

Saat blusukannya, pimpinan tertinggi di lingkungan Pemkab Pamekasan itu, didampingi Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Masrukin mengatakan, para korban terdampak angin kencang, agar tabah dan sabar menghadapi ujian yang menimpanya.

“Sebab, tidak ada ujian yang diberikan Allah diatas kemampuan makhluknya,” ujar Masrukin.

Meski demikian, pihaknya rutin turun langsung kepada masyarakat, apabila ada bencana yang menimpanya, untuk memastikan kondisi masyarakat aman.

“Selain itu, terdata dalam bantuan yang diberikan pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami korban,” ujarnya.

Masrukin berharap, bencana itu berhenti dan tidak terjadi lagi, dengan musibah ini, mari berdoa bersama agar musibah ini tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Saat Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Setiap ada musibah, Pemerintah Kabupaten datang untuk sekedar meringankan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendata jumlah korban, termasuk tingkat kerusakan yang dialami.

“Bagi warga yang rumahnya rusak, akan dibantu melalui bantuan rumah tidak layak huni yang menjadi kewenangan DPRKP,” tandas Masrukin.

Selain itu, imbuh Masrukin, pihaknya membantu kebutuhan dapurnya, supaya korban tidak galau dan panik.

“Tetapi saya yakin, meskipun tidak ada bantuan seperti ini, masyarakat sudah ready, hanya bangunan yang perlu diantisipasi, tetapi butuh proses sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB