Sumbawa,- Banyaknya tambang ilegal di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin meresahkan dan perlu disoroti pemerintah maupun kepolisian.
Masyarakat sekitar, melalui LSM GEMPAR terus berupaya, untuk menghentikan aktivitas yang sangat membahayakan tersebut, melalui upaya pengaduhan hingga ke DPRD.
Alhasil dari pengaduhan, Ketua LSM Gempar Rudini mengungkapkan, kekhawatirannya saat pengaduhan dilakukan hearing di kantor DPRD Sumbawa.
Dalam hearing yang dipimpin wakil ketua DPRD Muhammad Ansori, bersama anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD, serta sejumlah pejabat, agar menyikapi keberadaan tambang ilegal dengan serius.
Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaan hearing tersebut, Rudini selaku ketua LSM Gempar sangat kecewa.
Pasalnya, hearing yang seharusnya dihadiri pejabat utama pemerintahan dari dinas terkait, namun hanya mendatangkan perwakilan.
Rudini mengaku kecewa terhadap Pemerintah Sumbawa, karena hanya menghadirkan perwakilan, saat hearing permasalahan banyaknya tambang ilegal.
“Kami sangat kecewa, karena dihadiri perwakilan, tapi tidak Apa-apa, apa yang menjadi keinginan dan harapan kami diterima dan diputuskan dalam 3 poin,” ujarnya.
Pertama, kata Rudini, pemerintah daerah koordinasi dengan kepolisian, untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Meminta kepada imigrasi menarik izin tinggal orang asing yang terlibat dalam sektor ilegal,” tegasnya, Senin (18/03/2024).
Rudini menekankan, pentingnya keterlibatan semua pihak, dalam menanggulangi masalah ini, demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
“Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian dan LSM, diharapkan dapat membawa solusi efektif, untuk mengatasi permasalahan ini,” tandasnya.
Rudini menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian masalah tersebut, demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kami tekankan akan pentingnya penegakan hukum yang tegas, terhadap praktik tambang ilegal, demi menjaga kelestarian alam dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Maka sengan adanya komitmennya, imbuh Rudini, diharapkan pemerintah maupun kepolisian, dapat membantu dan berkolaborasi dengan lembaganya.
“Dalam hal ini, mari kita berantas aktivitas tambang ilegal yang ada di Sumbawa, karena selama ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.