YouTuber Channel Akeloy Production Digelandang Tim Siber Polda Jatim

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, (dok regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, (dok regamedianews).

Surabaya,- Tiga orang konten kreator YouTuber Madura digelandang tim Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada Rabu (08/05/2024), untuk dilakukan pemeriksaan terkait konten film pendek yang belakangan menuai kontroversi dikalangan masyarakat.

Ketiganya merupakan konten kreator dari channel Akeloy Production, diduga telah membuat film pendek berjudul ‘Guru Tugas 2’.

Didalamnya terdapat adegan yang diduga mengandung unsur asusila dan banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan tokoh masyarakat dan ulama terutama di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya adalah Y (27) pemilik akun yang merangkap sutradara dan skenario, A (22) sang pemeran ustad dan S (24) kameranen yang juga berperan sebagai pemain.

Hingga kini status hukum terhadap ketiganya masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik, diduga perbuatan mereka melanggar Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek didalamnya terdapat adegan asusila, kemudian diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

Dalam cerita tersebut, menurutnya adalah tentang seorang ustadz yang bertugas di salah satu pesantren di Bangkalan, ditengah pengabdiannya sang ustad melakukan tindakan tak senonoh kepada salah seorang santriwatinya, dengan dalih minta kerok.

“Nah itu, adegan yang ada didalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ujarnya, Rabu (08/05) malam.

Konten tersebut, kemudian ditonton oleh masyarakat dan menuai banyak kecaman, termasuk dari berbagai kalangan, seperti ulama, kiai, da’i dan bahkan tidak hanya diwilayah Madura.

“Jadi mendapatkan kecaman dari tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura,” imbuhnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2023, Polres Sampang Ungkap 31 Kasus

Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

“Ini masih diperiksa. Intinya, mereka membuat konten yang didalamnya ada unsur SARA-nya,” tuturnya.

Tak hanya itu, menurutnya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan saksi ahli, untuk melakukan tela’ah terhadap kasus tersebut.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Baik itu pidana, agama, maupun ITE,” paparnya.

Dirmanto juga tidak menampik tentang kemungkinan adanya terperiksa baru, dari pihak yang juga terlibat dalam produksi konten tersebut.

“Kami masih dalami dan periksa. Kalau nanti memang ada terduga atau tersangka lainnya, akan kami informasikan,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, ketiganya masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jawa Timur.

Berita Terkait

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB