YouTuber Channel Akeloy Production Digelandang Tim Siber Polda Jatim

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, (dok regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, (dok regamedianews).

Surabaya,- Tiga orang konten kreator YouTuber Madura digelandang tim Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada Rabu (08/05/2024), untuk dilakukan pemeriksaan terkait konten film pendek yang belakangan menuai kontroversi dikalangan masyarakat.

Ketiganya merupakan konten kreator dari channel Akeloy Production, diduga telah membuat film pendek berjudul ‘Guru Tugas 2’.

Didalamnya terdapat adegan yang diduga mengandung unsur asusila dan banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan tokoh masyarakat dan ulama terutama di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya adalah Y (27) pemilik akun yang merangkap sutradara dan skenario, A (22) sang pemeran ustad dan S (24) kameranen yang juga berperan sebagai pemain.

Hingga kini status hukum terhadap ketiganya masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik, diduga perbuatan mereka melanggar Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.

Baca Juga :  Koni Bangkalan Optimis Target 10 Besar Porprov Jatim

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek didalamnya terdapat adegan asusila, kemudian diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

Dalam cerita tersebut, menurutnya adalah tentang seorang ustadz yang bertugas di salah satu pesantren di Bangkalan, ditengah pengabdiannya sang ustad melakukan tindakan tak senonoh kepada salah seorang santriwatinya, dengan dalih minta kerok.

“Nah itu, adegan yang ada didalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ujarnya, Rabu (08/05) malam.

Konten tersebut, kemudian ditonton oleh masyarakat dan menuai banyak kecaman, termasuk dari berbagai kalangan, seperti ulama, kiai, da’i dan bahkan tidak hanya diwilayah Madura.

“Jadi mendapatkan kecaman dari tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura,” imbuhnya.

Baca Juga :  Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

“Ini masih diperiksa. Intinya, mereka membuat konten yang didalamnya ada unsur SARA-nya,” tuturnya.

Tak hanya itu, menurutnya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan saksi ahli, untuk melakukan tela’ah terhadap kasus tersebut.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Baik itu pidana, agama, maupun ITE,” paparnya.

Dirmanto juga tidak menampik tentang kemungkinan adanya terperiksa baru, dari pihak yang juga terlibat dalam produksi konten tersebut.

“Kami masih dalami dan periksa. Kalau nanti memang ada terduga atau tersangka lainnya, akan kami informasikan,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, ketiganya masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jawa Timur.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB