YouTuber Channel Akeloy Production Digelandang Tim Siber Polda Jatim

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, (dok regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, (dok regamedianews).

Surabaya,- Tiga orang konten kreator YouTuber Madura digelandang tim Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada Rabu (08/05/2024), untuk dilakukan pemeriksaan terkait konten film pendek yang belakangan menuai kontroversi dikalangan masyarakat.

Ketiganya merupakan konten kreator dari channel Akeloy Production, diduga telah membuat film pendek berjudul ‘Guru Tugas 2’.

Didalamnya terdapat adegan yang diduga mengandung unsur asusila dan banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan tokoh masyarakat dan ulama terutama di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya adalah Y (27) pemilik akun yang merangkap sutradara dan skenario, A (22) sang pemeran ustad dan S (24) kameranen yang juga berperan sebagai pemain.

Hingga kini status hukum terhadap ketiganya masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik, diduga perbuatan mereka melanggar Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.

Baca Juga :  GPK Tagih Janji PLN Sampang, Tak Ditepati Ancam Turun Jalan

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek didalamnya terdapat adegan asusila, kemudian diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

Dalam cerita tersebut, menurutnya adalah tentang seorang ustadz yang bertugas di salah satu pesantren di Bangkalan, ditengah pengabdiannya sang ustad melakukan tindakan tak senonoh kepada salah seorang santriwatinya, dengan dalih minta kerok.

“Nah itu, adegan yang ada didalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ujarnya, Rabu (08/05) malam.

Konten tersebut, kemudian ditonton oleh masyarakat dan menuai banyak kecaman, termasuk dari berbagai kalangan, seperti ulama, kiai, da’i dan bahkan tidak hanya diwilayah Madura.

“Jadi mendapatkan kecaman dari tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Rekayasa, Tim Kuasa Hukum Suliman Korban Pembunuhan di Sampang Surati Kapolri

Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

“Ini masih diperiksa. Intinya, mereka membuat konten yang didalamnya ada unsur SARA-nya,” tuturnya.

Tak hanya itu, menurutnya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan saksi ahli, untuk melakukan tela’ah terhadap kasus tersebut.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Baik itu pidana, agama, maupun ITE,” paparnya.

Dirmanto juga tidak menampik tentang kemungkinan adanya terperiksa baru, dari pihak yang juga terlibat dalam produksi konten tersebut.

“Kami masih dalami dan periksa. Kalau nanti memang ada terduga atau tersangka lainnya, akan kami informasikan,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, ketiganya masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jawa Timur.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB