Polda Gorontalo: Sepeda Listrik Hanya Bisa Digunakan di Kawasan Khusus

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption, Dirlantas Polda Gorontalo saat pimpin apel personel gabungan, (dok. regamedianews).

Caption, Dirlantas Polda Gorontalo saat pimpin apel personel gabungan, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar menegaskan, sepeda listrik hanya boleh digunakan pada kawasan khusus.

Hal ini ditegaskan Dirlantas, saat memimpin apel gabungan di Mapolda Gorontalo, Rabu (15/05/2024) pagi.

Mario menegaskan, kawasan-kawasan khusus yang bisa menjadi tempat penggunaan sepeda listrik seperti saat car free day, dengan pengecualian untuk penggunaan di dalam kompleks perumahan yang memiliki akses terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan sepeda listrik harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Mekanisme Pertanian, HKTI Ikut Andilkan Kalangan Pemuda

Mario juga menegaskan, sepeda listrik tidak diperbolehkan beroperasi di luar kawasan khusus, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi.

“Terutama jika pengguna tidak memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegas Mario.

Mario meminta, seluruh masyarakat Gorontalo diharapkan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, demi keamanan bersama di jalan raya.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan, demi keselamatan bersama. Penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan penggunanya dan orang lain di jalan raya,” ujar Mario.

Baca Juga :  DPO Terduga Bandar Narkoba di Sampang Belum Tertangkap

Dalam kesempatan itu juga, Mario menginstruksikan kepada personel Satuan Samapta yang bertugas di penjagaan Markas Komando (Mako), tentang pentingnya kehati-hatian saat mengatur lalu lintas.

“Khususnya saat kendaraan pejabat utama atau tamu meninggalkan mako,” ucapnya.

Personel Samapta, tegas Mario, harus memastikan keamanan di jalan. sebelum mengizinkan kendaraan pejabat atau tamu untuk keluar dari mako.

“Pastikan dulu kendaraan dari arah berlawanan telah aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” tandas Mario.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB