Polda Gorontalo: Sepeda Listrik Hanya Bisa Digunakan di Kawasan Khusus

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption, Dirlantas Polda Gorontalo saat pimpin apel personel gabungan, (dok. regamedianews).

Caption, Dirlantas Polda Gorontalo saat pimpin apel personel gabungan, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar menegaskan, sepeda listrik hanya boleh digunakan pada kawasan khusus.

Hal ini ditegaskan Dirlantas, saat memimpin apel gabungan di Mapolda Gorontalo, Rabu (15/05/2024) pagi.

Mario menegaskan, kawasan-kawasan khusus yang bisa menjadi tempat penggunaan sepeda listrik seperti saat car free day, dengan pengecualian untuk penggunaan di dalam kompleks perumahan yang memiliki akses terbatas.

“Penggunaan sepeda listrik harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Daftar Desa di Sampang Yang Terima Bantuan Jatim Puspa

Mario juga menegaskan, sepeda listrik tidak diperbolehkan beroperasi di luar kawasan khusus, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi.

“Terutama jika pengguna tidak memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegas Mario.

Mario meminta, seluruh masyarakat Gorontalo diharapkan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, demi keamanan bersama di jalan raya.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan, demi keselamatan bersama. Penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan penggunanya dan orang lain di jalan raya,” ujar Mario.

Baca Juga :  Proyek Irigasi di Desa Daleman, Disorot Warga

Dalam kesempatan itu juga, Mario menginstruksikan kepada personel Satuan Samapta yang bertugas di penjagaan Markas Komando (Mako), tentang pentingnya kehati-hatian saat mengatur lalu lintas.

“Khususnya saat kendaraan pejabat utama atau tamu meninggalkan mako,” ucapnya.

Personel Samapta, tegas Mario, harus memastikan keamanan di jalan. sebelum mengizinkan kendaraan pejabat atau tamu untuk keluar dari mako.

“Pastikan dulu kendaraan dari arah berlawanan telah aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” tandas Mario.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB