Polda Gorontalo: Sepeda Listrik Hanya Bisa Digunakan di Kawasan Khusus

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption, Dirlantas Polda Gorontalo saat pimpin apel personel gabungan, (dok. regamedianews).

Caption, Dirlantas Polda Gorontalo saat pimpin apel personel gabungan, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar menegaskan, sepeda listrik hanya boleh digunakan pada kawasan khusus.

Hal ini ditegaskan Dirlantas, saat memimpin apel gabungan di Mapolda Gorontalo, Rabu (15/05/2024) pagi.

Mario menegaskan, kawasan-kawasan khusus yang bisa menjadi tempat penggunaan sepeda listrik seperti saat car free day, dengan pengecualian untuk penggunaan di dalam kompleks perumahan yang memiliki akses terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan sepeda listrik harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sehari, Kantor Bupati Sampang Didemo Dua Kali

Mario juga menegaskan, sepeda listrik tidak diperbolehkan beroperasi di luar kawasan khusus, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi.

“Terutama jika pengguna tidak memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegas Mario.

Mario meminta, seluruh masyarakat Gorontalo diharapkan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, demi keamanan bersama di jalan raya.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan, demi keselamatan bersama. Penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan penggunanya dan orang lain di jalan raya,” ujar Mario.

Baca Juga :  Terus Bergerak Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Dalam kesempatan itu juga, Mario menginstruksikan kepada personel Satuan Samapta yang bertugas di penjagaan Markas Komando (Mako), tentang pentingnya kehati-hatian saat mengatur lalu lintas.

“Khususnya saat kendaraan pejabat utama atau tamu meninggalkan mako,” ucapnya.

Personel Samapta, tegas Mario, harus memastikan keamanan di jalan. sebelum mengizinkan kendaraan pejabat atau tamu untuk keluar dari mako.

“Pastikan dulu kendaraan dari arah berlawanan telah aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” tandas Mario.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB