Pelaku Pencurian Asal Panggung Sampang Gagal Beraksi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial F saat diamankan polisi di Mapolsek Jrengik, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial F saat diamankan polisi di Mapolsek Jrengik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial F, asal Desa Panggung, Sampang, Jawa Timur, ditangkap warga dan digelandang polisi ke Mapolres.

Pasalnya, pria berusia 25 tahun tersebut gagal melakukan pencurian, di salah satu rumah di Desa Asemraja, Jrengik, Minggu (02/06/24) kemarin.

Nahasnya, selain gagal melancarkan aksi pencurian, inisial F nyaris menjadi bulan-bulanan warga dan diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, tersangka inisial F sudah diamankan di sel tahanan Mapolres.

“Tersangka gagal melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat), di rumah warga di Desa Asemraja,” ujar Dedy, Selasa (04/06).

Baca Juga :  Maling Motornya Ditangkap, Korban: Terima Kasih Polisi Sampang

Saat melancarkan aksinya, ungkap Dedy, tersangka kepergok pemilik rumah (korban), seusai pulang dari mengurus surat-surat tanah.

“Korban keluar rumah pukul 09:30 wib, pada pukul 10:00 wib korban pulang dan melihat ada motor terparkir didepan rumahnya,” terang Dedy.

Namun pada saat korban mau masuk ke rumah, jelas Dedy, pintu rumah sudah tidak dalam keadaan terkunci.

“Korban mulai curiga, dan melihat seisi rumah dalam kondisi berantakan, seketika melihat tersangka melarikan diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

Ketika tersangka hendak kabur ke arah motornya, imbuh Dedy, korban berhasil menangkap dan meminta pertolongan warga sekitar.

“Setelah berhasil diamankan, warga menghubungi anggota Polsek Jrengik, dan tersangka dilimpahkan ke Polres Sampang,” ungkapnya.

Saat diamankan, imbuh Dedy, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tas dan dompet warna hitam, serta kunci rumah.

“Atas perbuatannya, tersangka F dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB