Bandar Arisan di Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang bandar arisan inisial AN, warga Jl.Syamsul Arifin Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, AN dilaporkan ke kepolisian, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang arisan.

Suharto kakek korban penipuan mengatakan, laporan tersebut dilakukan cucunya (Dwi Shinta Fajariya, warga Jl.Merapi) pekan lalu ke Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya pada Senin 03 Juni 2024 kemarin ke polisi, karena menjadi korban dugaan penipuan uang arisan oleh AN,” ujarnya, Selasa (11/06).

Suharto mengungkapkan, bermula saat cucunya ikut arisan ke AN, dengan membayar uang arisan awal sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga :  Kriminalitas di Sampang Menanjak, Kasus Curanmor Melonjak

“Arisan itu selama 3 bulan, dan dapatnya Rp 10 juta dari pembayaran Rp 7 juta,” ungkapnya kepada regamedianews.

Selang beberapa lama, ungkap Suharto, arisan tersebut oleh AN diberhentikan, dan cucunya tidak mendapatkan uang arisan yang diinginkan.

“Selain tidak dapat uang arisan Rp 10 juta, uang milik korban yang Rp 7 juta juga tidak dikembalikan,” jelasnya.

Padahal, imbuh Suharto, pihaknya sudah memberi kesempatan terhadap terlapor, agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun, terlapor (AN) sepertinya tidak ada iktikad baik, untuk mengembalikan uang arisan itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah, PT. Kasih Jatim Miliki Sertifikat Sesuai UUD

Ia mengungkapkan, keinginan cucunya ikut arisan, uang pendapatan arisan nantinya akan digunakan untuk biaya kuliah.

“Jika dapat uang arisan itu, rencananya mau buat biaya kuliah,” ucap Suharto.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

“Iya benar, ada laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan (uang arisan, red), sudah ditangani Satreskrim,” ujarnya, Senin (11/06) siang.

Dedy menambahkan, saat ini pihak Satreskrim tengah melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti.

“Masih melengkapi alat bukti, jadi masih proses lidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB