Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap TPPO

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di sebuah penginapan yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (21/06/2024).

Dugaan praktek tindak pidana itu, berhasil terungkap saat polisi melaksanakan Operasi Pekat Otanaha – I, di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Tapa, Kota Gorontalo.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta ini, berawal dari adanya laporan masyarakat di hallo Kapolresta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, masyarakat resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap, di salah satu penginapan yang ada di eks Terminal Andalas.

Baca Juga :  Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat itu, team langsung melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang masuk ke dalam penginapan.

“Kami tak menunggu lama, team langsung masuk dan berhasil mengamankan 5 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 mucikari dan 1 karyawan penginapan,” ujarnya.

Leonardo mengungkapkan, pihaknya mengamankan 5 wanita PSK yakni SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20) dan NAK (18) yang saat itu berada di dalam kamar sedang menerima tamu

“Sementara itu turut diamankan 1 orang mucikari yang merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum), serta 1 karyawan penginapan dengan inisial HA (29),” jelasnya.

Leonardo mengatakan, mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan wanita melalui whatssap, dan setiap memperoleh tamu, maka mucikari ini mendapat keuntungan Rp. 50.000/tamu

Baca Juga :  Satpol PP Lumajang Jadi Bagian Tim Cobra

“Semua yang diamankan dari lokasi penginapan, dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dirinya segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Ade.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB