Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap TPPO

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di sebuah penginapan yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (21/06/2024).

Dugaan praktek tindak pidana itu, berhasil terungkap saat polisi melaksanakan Operasi Pekat Otanaha – I, di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Tapa, Kota Gorontalo.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta ini, berawal dari adanya laporan masyarakat di hallo Kapolresta.

Dalam laporannya, masyarakat resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap, di salah satu penginapan yang ada di eks Terminal Andalas.

Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat itu, team langsung melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang masuk ke dalam penginapan.

Baca Juga :  Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

“Kami tak menunggu lama, team langsung masuk dan berhasil mengamankan 5 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 mucikari dan 1 karyawan penginapan,” ujarnya.

Leonardo mengungkapkan, pihaknya mengamankan 5 wanita PSK yakni SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20) dan NAK (18) yang saat itu berada di dalam kamar sedang menerima tamu

“Sementara itu turut diamankan 1 orang mucikari yang merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum), serta 1 karyawan penginapan dengan inisial HA (29),” jelasnya.

Leonardo mengatakan, mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan wanita melalui whatssap, dan setiap memperoleh tamu, maka mucikari ini mendapat keuntungan Rp. 50.000/tamu

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Adik Ipar di Pamekasan

“Semua yang diamankan dari lokasi penginapan, dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dirinya segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Ade.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB