Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap TPPO

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di sebuah penginapan yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (21/06/2024).

Dugaan praktek tindak pidana itu, berhasil terungkap saat polisi melaksanakan Operasi Pekat Otanaha – I, di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Tapa, Kota Gorontalo.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta ini, berawal dari adanya laporan masyarakat di hallo Kapolresta.

Dalam laporannya, masyarakat resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap, di salah satu penginapan yang ada di eks Terminal Andalas.

Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat itu, team langsung melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang masuk ke dalam penginapan.

Baca Juga :  Satu Orang Bawa Sajam Ke PN Sampang Ditahan

“Kami tak menunggu lama, team langsung masuk dan berhasil mengamankan 5 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 mucikari dan 1 karyawan penginapan,” ujarnya.

Leonardo mengungkapkan, pihaknya mengamankan 5 wanita PSK yakni SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20) dan NAK (18) yang saat itu berada di dalam kamar sedang menerima tamu

“Sementara itu turut diamankan 1 orang mucikari yang merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum), serta 1 karyawan penginapan dengan inisial HA (29),” jelasnya.

Leonardo mengatakan, mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan wanita melalui whatssap, dan setiap memperoleh tamu, maka mucikari ini mendapat keuntungan Rp. 50.000/tamu

Baca Juga :  Hampir 100 Pengendara di Sampang 'Kena Tilang'

“Semua yang diamankan dari lokasi penginapan, dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dirinya segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Ade.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB