Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap TPPO

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di sebuah penginapan yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (21/06/2024).

Dugaan praktek tindak pidana itu, berhasil terungkap saat polisi melaksanakan Operasi Pekat Otanaha – I, di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Tapa, Kota Gorontalo.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta ini, berawal dari adanya laporan masyarakat di hallo Kapolresta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, masyarakat resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap, di salah satu penginapan yang ada di eks Terminal Andalas.

Baca Juga :  Jambret Hp Dalam Angkot Surabaya Digelandang Polisi

Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat itu, team langsung melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang masuk ke dalam penginapan.

“Kami tak menunggu lama, team langsung masuk dan berhasil mengamankan 5 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 mucikari dan 1 karyawan penginapan,” ujarnya.

Leonardo mengungkapkan, pihaknya mengamankan 5 wanita PSK yakni SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20) dan NAK (18) yang saat itu berada di dalam kamar sedang menerima tamu

“Sementara itu turut diamankan 1 orang mucikari yang merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum), serta 1 karyawan penginapan dengan inisial HA (29),” jelasnya.

Leonardo mengatakan, mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan wanita melalui whatssap, dan setiap memperoleh tamu, maka mucikari ini mendapat keuntungan Rp. 50.000/tamu

Baca Juga :  Sering Kemalingan, Pemilik Rumah Makan di Sampang Lapor Polisi

“Semua yang diamankan dari lokasi penginapan, dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dirinya segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Ade.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB