Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP dan Bea Cukai saat operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP dan Bea Cukai saat operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura, kembali menggelar operasi rokok ilegal.

Dalam operasinya, bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di 13 kecamatan di kabupaten berjuluk kota Gerbang Salam tersebut.

“Operasi dilaksanakan berdasarkan UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, Muhammad Hasanurrohman, Senin (08/07/2024).

Hasanurrohman menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari sosialisasi tentang bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Selama Tiga Hari, ASN di Bangkalan Wajib Berpakaian Ala Santri

“Termasuk rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah tempel,” jelasnya.

Hasanurrohman mengaku, pihaknya bersama Bea Cukai Madura aktif melakukan operasi di pasar, toko dan warung kelontong.

Ia menegaskan, sosialisasi ini akan terus berlanjut di 13 kecamatan di Pamekasan, dengan tujuan agar masyarakat hanya menjual rokok yang legal.

“Sesuai motto kegiatan DBH CHT Tahun 2024 ini, kami ingin membudayakan peredaran rokok legal,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Panton Luas Desak Pemerintah Bangun Tanggul Sungai

Bahkan Hasanurrohman menekankan, dengan harapan agar Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap di Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal. Itu sasaran kami,” pungkasnya.

Menurutnya, operasi dan sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat dari Satpol PP dan Bea Cukai, untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung peredaran rokok legal semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tandasnya.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB