Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP dan Bea Cukai saat operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP dan Bea Cukai saat operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura, kembali menggelar operasi rokok ilegal.

Dalam operasinya, bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di 13 kecamatan di kabupaten berjuluk kota Gerbang Salam tersebut.

“Operasi dilaksanakan berdasarkan UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, Muhammad Hasanurrohman, Senin (08/07/2024).

Hasanurrohman menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari sosialisasi tentang bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Pegadaian Syariah Sampang Buka Program Haji Plus

“Termasuk rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah tempel,” jelasnya.

Hasanurrohman mengaku, pihaknya bersama Bea Cukai Madura aktif melakukan operasi di pasar, toko dan warung kelontong.

Ia menegaskan, sosialisasi ini akan terus berlanjut di 13 kecamatan di Pamekasan, dengan tujuan agar masyarakat hanya menjual rokok yang legal.

“Sesuai motto kegiatan DBH CHT Tahun 2024 ini, kami ingin membudayakan peredaran rokok legal,” tambahnya.

Baca Juga :  Audensi Ke DPR, Anggaran KONI Bangkalan Rp 2 Miliar Dianggap Minim

Bahkan Hasanurrohman menekankan, dengan harapan agar Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap di Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal. Itu sasaran kami,” pungkasnya.

Menurutnya, operasi dan sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat dari Satpol PP dan Bea Cukai, untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung peredaran rokok legal semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tandasnya.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB