Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP dan Bea Cukai saat operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP dan Bea Cukai saat operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura, kembali menggelar operasi rokok ilegal.

Dalam operasinya, bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di 13 kecamatan di kabupaten berjuluk kota Gerbang Salam tersebut.

“Operasi dilaksanakan berdasarkan UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, Muhammad Hasanurrohman, Senin (08/07/2024).

Hasanurrohman menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari sosialisasi tentang bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Ketua Greenlef Soroti Penambangan Pasir Tak Berizin di Kabupaten Gorontalo

“Termasuk rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah tempel,” jelasnya.

Hasanurrohman mengaku, pihaknya bersama Bea Cukai Madura aktif melakukan operasi di pasar, toko dan warung kelontong.

Ia menegaskan, sosialisasi ini akan terus berlanjut di 13 kecamatan di Pamekasan, dengan tujuan agar masyarakat hanya menjual rokok yang legal.

“Sesuai motto kegiatan DBH CHT Tahun 2024 ini, kami ingin membudayakan peredaran rokok legal,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mucikari Wikwik di Warkop Depan Hotel Surabaya

Bahkan Hasanurrohman menekankan, dengan harapan agar Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap di Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal. Itu sasaran kami,” pungkasnya.

Menurutnya, operasi dan sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat dari Satpol PP dan Bea Cukai, untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung peredaran rokok legal semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tandasnya.

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB