Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Cabul Asal Pademawu

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial S (24), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku yang ditangkap, asal warga Dusun Kebun, Desa Pademawu Timur, Pamekasan,” ujar Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto, Selasa (09/07/24).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik, antara anggota kepolisian dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Sugiarto menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada 04 Juli 2024, dan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Alhamdulillah pada hari itu juga, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ringkus Jaringan Narkoba Antar Pulau

Adapun kejadiannya, bermula saat korban mawar (nama samaran) usia 8 tahun, bermain bersama teman-temannya di dekat rumahnya.

“Datanglah pelaku, mengajak korban untuk lari mencari temannya hingga ke lahan kosong,” terang Sri Sugiarto.

Seelah sampai di lahan kosong tersebut, selanjutnya korban diajak untuk naik ke atas gubuk, dan korban diminta untuk terlentang.

“Disaat itulah, pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mencabuli korban,” tandas Sri Sugiarto.

Usai kejadian tersebut, korban pulang kerumahnya sambil menangis, kemudian orang tua korban menanyakan kepada putrinya.

“Apa yang telah terjadi ?, korban mengatakan bahwa korba telah dicabuli oleh pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Reaksi Habib Bahar Bin Smith Saat Kembali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Dari kasus tersebut, imbuh Sri Sugiarto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, kasus tersebut sangat diprioritaskan, mengingat dampaknya yang besar terhadap korban.

Ia menghimbau, kepada orangtua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dalam bermain dan bergaul.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB