Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Cabul Asal Pademawu

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial S (24), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku yang ditangkap, asal warga Dusun Kebun, Desa Pademawu Timur, Pamekasan,” ujar Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto, Selasa (09/07/24).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik, antara anggota kepolisian dan masyarakat.

Sri Sugiarto menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada 04 Juli 2024, dan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Alhamdulillah pada hari itu juga, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Baca Juga :  Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Adapun kejadiannya, bermula saat korban mawar (nama samaran) usia 8 tahun, bermain bersama teman-temannya di dekat rumahnya.

“Datanglah pelaku, mengajak korban untuk lari mencari temannya hingga ke lahan kosong,” terang Sri Sugiarto.

Seelah sampai di lahan kosong tersebut, selanjutnya korban diajak untuk naik ke atas gubuk, dan korban diminta untuk terlentang.

“Disaat itulah, pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mencabuli korban,” tandas Sri Sugiarto.

Usai kejadian tersebut, korban pulang kerumahnya sambil menangis, kemudian orang tua korban menanyakan kepada putrinya.

“Apa yang telah terjadi ?, korban mengatakan bahwa korba telah dicabuli oleh pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga

Dari kasus tersebut, imbuh Sri Sugiarto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, kasus tersebut sangat diprioritaskan, mengingat dampaknya yang besar terhadap korban.

Ia menghimbau, kepada orangtua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dalam bermain dan bergaul.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB