Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Cabul Asal Pademawu

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial S (24), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku yang ditangkap, asal warga Dusun Kebun, Desa Pademawu Timur, Pamekasan,” ujar Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto, Selasa (09/07/24).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik, antara anggota kepolisian dan masyarakat.

Sri Sugiarto menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada 04 Juli 2024, dan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Alhamdulillah pada hari itu juga, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Baca Juga :  Jalannya Mulus, Sopir di Gunung Rancak Berterima Kasih Kepada Bupati Sampang

Adapun kejadiannya, bermula saat korban mawar (nama samaran) usia 8 tahun, bermain bersama teman-temannya di dekat rumahnya.

“Datanglah pelaku, mengajak korban untuk lari mencari temannya hingga ke lahan kosong,” terang Sri Sugiarto.

Seelah sampai di lahan kosong tersebut, selanjutnya korban diajak untuk naik ke atas gubuk, dan korban diminta untuk terlentang.

“Disaat itulah, pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mencabuli korban,” tandas Sri Sugiarto.

Usai kejadian tersebut, korban pulang kerumahnya sambil menangis, kemudian orang tua korban menanyakan kepada putrinya.

“Apa yang telah terjadi ?, korban mengatakan bahwa korba telah dicabuli oleh pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  9 Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

Dari kasus tersebut, imbuh Sri Sugiarto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, kasus tersebut sangat diprioritaskan, mengingat dampaknya yang besar terhadap korban.

Ia menghimbau, kepada orangtua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dalam bermain dan bergaul.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB