Pembangunan Gedung RSUD Syamrabu Bangkalan Telan Anggaran 35 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Bangkalan – Pembangunan gedung 5 lantai RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih dalam tahap awal dengan progres mencapai 3,5 persen.

Meskipun demikian, proyek yang menelan anggaran Rp 35 miliar tersebut, ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menuturkan, pihaknya melakukan monitoring awal terhadap proyek ini, untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan.

Ia menekankan agar pihak kontraktor, PT Jaya Etika Nusantara-KSO, bekerja sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah disepakati.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan ini dilakukan dengan baik dari awal,” ujar Nur Hasan, Sabtu (13/07).

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Pungut Sampah Dibibir Pantai Kamal

Menurutnya, hal itu sebagai mitigasi agar pihak ketiga yang melaksanakan berhati-hati, dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Nur Hasan meminta, agar dipasang papan informasi yang menunjukkan desain gedung, supaya masyarakat dapat mengetahui gambaran fisiknya setelah selesai.

“Kami minta dipasang banner grand design bangunan ini, sehingga masyarakat bisa tahu, karena kegiatan ini bukan hal yang rahasia,” imbuhnya.

Sementara itu, pelaksana lapangan proyek, Norman menjelaskan, saat ini fokus pengerjaan masih pada tahap awal, yaitu pemasangan tiang pancang, pondasi dangkal, dan slop dasar.

Ia optimis, proses pembangunan akan selesai 100% dalam dua minggu ke depan. Norman juga meyakinkan terkait kualitas pengerjaan, telah mengikuti prosedur dan menggunakan material teruji di laboratorium.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

“Prosedural sudah kami lakukan semua, karena kalau prosedur itu belum selesai, maka pihak rumah sakit maupun management konstruksi, tidak akan mengizinkan melakukan pengerjaan,” ujarnya.

Norman menjelaskan, proyek pembangunan gedung 5 lantai ini memiliki jangka waktu selama 210 hari, terhitung dari tanggal 27 Mei hingga 22 Desember 2024.

Bahkan pihaknya optimis, bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas.

“Kami tetap akan menyelesaikan pekerjaan ini sesuai tenggang waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB