Pembangunan Gedung RSUD Syamrabu Bangkalan Telan Anggaran 35 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Bangkalan – Pembangunan gedung 5 lantai RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih dalam tahap awal dengan progres mencapai 3,5 persen.

Meskipun demikian, proyek yang menelan anggaran Rp 35 miliar tersebut, ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menuturkan, pihaknya melakukan monitoring awal terhadap proyek ini, untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan agar pihak kontraktor, PT Jaya Etika Nusantara-KSO, bekerja sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah disepakati.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan ini dilakukan dengan baik dari awal,” ujar Nur Hasan, Sabtu (13/07).

Baca Juga :  Kalah Saat Menjamu Persija Jakarta, Benny Wahyudi Optimis Madura United Juara

Menurutnya, hal itu sebagai mitigasi agar pihak ketiga yang melaksanakan berhati-hati, dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Nur Hasan meminta, agar dipasang papan informasi yang menunjukkan desain gedung, supaya masyarakat dapat mengetahui gambaran fisiknya setelah selesai.

“Kami minta dipasang banner grand design bangunan ini, sehingga masyarakat bisa tahu, karena kegiatan ini bukan hal yang rahasia,” imbuhnya.

Sementara itu, pelaksana lapangan proyek, Norman menjelaskan, saat ini fokus pengerjaan masih pada tahap awal, yaitu pemasangan tiang pancang, pondasi dangkal, dan slop dasar.

Ia optimis, proses pembangunan akan selesai 100% dalam dua minggu ke depan. Norman juga meyakinkan terkait kualitas pengerjaan, telah mengikuti prosedur dan menggunakan material teruji di laboratorium.

Baca Juga :  100 Peserta Ikuti Seminar dan Workshop PPGD Di Puskesmas Robatal

“Prosedural sudah kami lakukan semua, karena kalau prosedur itu belum selesai, maka pihak rumah sakit maupun management konstruksi, tidak akan mengizinkan melakukan pengerjaan,” ujarnya.

Norman menjelaskan, proyek pembangunan gedung 5 lantai ini memiliki jangka waktu selama 210 hari, terhitung dari tanggal 27 Mei hingga 22 Desember 2024.

Bahkan pihaknya optimis, bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas.

“Kami tetap akan menyelesaikan pekerjaan ini sesuai tenggang waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB