Pembangunan Gedung RSUD Syamrabu Bangkalan Telan Anggaran 35 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Bangkalan – Pembangunan gedung 5 lantai RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih dalam tahap awal dengan progres mencapai 3,5 persen.

Meskipun demikian, proyek yang menelan anggaran Rp 35 miliar tersebut, ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menuturkan, pihaknya melakukan monitoring awal terhadap proyek ini, untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan agar pihak kontraktor, PT Jaya Etika Nusantara-KSO, bekerja sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah disepakati.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan ini dilakukan dengan baik dari awal,” ujar Nur Hasan, Sabtu (13/07).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FPPS Bagi-Bagi Takjil dan Bukber

Menurutnya, hal itu sebagai mitigasi agar pihak ketiga yang melaksanakan berhati-hati, dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Nur Hasan meminta, agar dipasang papan informasi yang menunjukkan desain gedung, supaya masyarakat dapat mengetahui gambaran fisiknya setelah selesai.

“Kami minta dipasang banner grand design bangunan ini, sehingga masyarakat bisa tahu, karena kegiatan ini bukan hal yang rahasia,” imbuhnya.

Sementara itu, pelaksana lapangan proyek, Norman menjelaskan, saat ini fokus pengerjaan masih pada tahap awal, yaitu pemasangan tiang pancang, pondasi dangkal, dan slop dasar.

Ia optimis, proses pembangunan akan selesai 100% dalam dua minggu ke depan. Norman juga meyakinkan terkait kualitas pengerjaan, telah mengikuti prosedur dan menggunakan material teruji di laboratorium.

Baca Juga :  Paslon Lukman-Fauzan Dinyatakan Lulus Tes Kesehatan dan Narkoba

“Prosedural sudah kami lakukan semua, karena kalau prosedur itu belum selesai, maka pihak rumah sakit maupun management konstruksi, tidak akan mengizinkan melakukan pengerjaan,” ujarnya.

Norman menjelaskan, proyek pembangunan gedung 5 lantai ini memiliki jangka waktu selama 210 hari, terhitung dari tanggal 27 Mei hingga 22 Desember 2024.

Bahkan pihaknya optimis, bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas.

“Kami tetap akan menyelesaikan pekerjaan ini sesuai tenggang waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB