Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Keberadaan Macan Polres Sampang, kembali membuat ketar-ketir para pelaku kejahatan di Bumi Trunojoyo.

Macan dimaksud bukanlah hewan buas, melainkan julukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Tim berjuluk macan ini tidak hanya memangsa, bahkan tega memberikan timah panas bagi pelaku kriminal yang melawan.

Baru-baru ini, kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tim opsnal kembali mengamankan pelaku curanmor kemarin malam (Senin petang),” ujarnya, Rabu (11/09/24) pagi.

Baca Juga :  Nahas, Ibu Dan Anak Di Tambelangan Tewas Diduga Terseret Arus Air Sungai

Dedy mengungkapkan, pelaku berinisial J (38), asal Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

“Pelaku melakukan aksi curanmor di Desa Sokobanah Daya, pada 19 Februari 2024 lalu,” terangnya.

Kasus pencurian tersebut bermula, saat korban menitipkan motor Honda Vario 125 di rumah temannya, pada pukul 19:00 wib.

“Motornya diparkir di sela-sela rumah, namun keesokan pagi sekira pukul 06:00 wib, sudah hilang,” jelas Dedy.

Baca Juga :  Sediakan 5000 Dosis, Masyarakat Aceh Selatan Diimbau Tidak Ragu Divaksin

Mantan penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Saat itu tim macan kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisal J,” pungkasnya.

Dari hasil interogasi, kata Dedy, pelaku mengakui melakukan pencurian motor Honda Vario 125 warna putih, bernopol M-3161-NI.

“Selain menangkap inisial J, juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Dedy, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, ancaman pidana 7 tahun hukuman penjara.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB