Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Keberadaan Macan Polres Sampang, kembali membuat ketar-ketir para pelaku kejahatan di Bumi Trunojoyo.

Macan dimaksud bukanlah hewan buas, melainkan julukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Tim berjuluk macan ini tidak hanya memangsa, bahkan tega memberikan timah panas bagi pelaku kriminal yang melawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini, kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Koorwil ASPPI Madura: "Innalilahi" Selamat Jalan Ketum ASPPI

“Iya benar, tim opsnal kembali mengamankan pelaku curanmor kemarin malam (Senin petang),” ujarnya, Rabu (11/09/24) pagi.

Dedy mengungkapkan, pelaku berinisial J (38), asal Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

“Pelaku melakukan aksi curanmor di Desa Sokobanah Daya, pada 19 Februari 2024 lalu,” terangnya.

Kasus pencurian tersebut bermula, saat korban menitipkan motor Honda Vario 125 di rumah temannya, pada pukul 19:00 wib.

“Motornya diparkir di sela-sela rumah, namun keesokan pagi sekira pukul 06:00 wib, sudah hilang,” jelas Dedy.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Terjunkan 314 Personel Jelang Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

Mantan penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Saat itu tim macan kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisal J,” pungkasnya.

Dari hasil interogasi, kata Dedy, pelaku mengakui melakukan pencurian motor Honda Vario 125 warna putih, bernopol M-3161-NI.

“Selain menangkap inisial J, juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Dedy, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, ancaman pidana 7 tahun hukuman penjara.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB