Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Keberadaan Macan Polres Sampang, kembali membuat ketar-ketir para pelaku kejahatan di Bumi Trunojoyo.

Macan dimaksud bukanlah hewan buas, melainkan julukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Tim berjuluk macan ini tidak hanya memangsa, bahkan tega memberikan timah panas bagi pelaku kriminal yang melawan.

Baru-baru ini, kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tim opsnal kembali mengamankan pelaku curanmor kemarin malam (Senin petang),” ujarnya, Rabu (11/09/24) pagi.

Baca Juga :  Petani di Bangkalan Dominan Tak Miliki Kartu Tani

Dedy mengungkapkan, pelaku berinisial J (38), asal Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

“Pelaku melakukan aksi curanmor di Desa Sokobanah Daya, pada 19 Februari 2024 lalu,” terangnya.

Kasus pencurian tersebut bermula, saat korban menitipkan motor Honda Vario 125 di rumah temannya, pada pukul 19:00 wib.

“Motornya diparkir di sela-sela rumah, namun keesokan pagi sekira pukul 06:00 wib, sudah hilang,” jelas Dedy.

Baca Juga :  4 Tim Akan Berebut Tiket Final LSN 2018 Region Jatim IV Madura

Mantan penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Saat itu tim macan kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisal J,” pungkasnya.

Dari hasil interogasi, kata Dedy, pelaku mengakui melakukan pencurian motor Honda Vario 125 warna putih, bernopol M-3161-NI.

“Selain menangkap inisial J, juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Dedy, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, ancaman pidana 7 tahun hukuman penjara.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB