Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus curanmor saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Keberadaan Macan Polres Sampang, kembali membuat ketar-ketir para pelaku kejahatan di Bumi Trunojoyo.

Macan dimaksud bukanlah hewan buas, melainkan julukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Tim berjuluk macan ini tidak hanya memangsa, bahkan tega memberikan timah panas bagi pelaku kriminal yang melawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini, kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Raskin, Kades Candi Burung Pamekasan di Tangkap Polisi

“Iya benar, tim opsnal kembali mengamankan pelaku curanmor kemarin malam (Senin petang),” ujarnya, Rabu (11/09/24) pagi.

Dedy mengungkapkan, pelaku berinisial J (38), asal Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

“Pelaku melakukan aksi curanmor di Desa Sokobanah Daya, pada 19 Februari 2024 lalu,” terangnya.

Kasus pencurian tersebut bermula, saat korban menitipkan motor Honda Vario 125 di rumah temannya, pada pukul 19:00 wib.

“Motornya diparkir di sela-sela rumah, namun keesokan pagi sekira pukul 06:00 wib, sudah hilang,” jelas Dedy.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Hentikan Perijinan Swalayan Jaringan Nasional

Mantan penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Saat itu tim macan kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisal J,” pungkasnya.

Dari hasil interogasi, kata Dedy, pelaku mengakui melakukan pencurian motor Honda Vario 125 warna putih, bernopol M-3161-NI.

“Selain menangkap inisial J, juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Dedy, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, ancaman pidana 7 tahun hukuman penjara.

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terbaru

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) ikut langsung 'Jalan Sehat' meriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Rabu, 13 Agu 2025 - 11:38 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat melayani langsung masyarakat yang membeli beras murah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:51 WIB

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB