Daerah  

Pilkada 2024, FPM Teropong Netralitas Penyelenggara dan APH

Caption: saat berlangsungnya FGD tentang netralitas penyelenggara dan APH oleh Front Pemuda Madura, (dok. regamedianews).

Sampang,- Momen pelaksanaan Pilkada tahun 2024, menjadi perhatian serius bagi Front Pemuda Madura (FPM).

Hal itu terlihat, saat organisasi pemuda dan mahasiswa ini menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Lora Kopi Sampang, Minggu (15/09).

Dalam forum tersebut, membahas tentang netralitas penyelenggara; KPU dan Bawaslu, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).

Dikutip dari salah satu media online, Muchlas Samorano ketua umum FPM menegaskan, pemuda memiliki peran penting dalam momen Pilkada.

“Bukan sekedar sebagai objek politik, tetapi mesti hadir sebagai lokomotif mengawal proses politik berintegritas,” ujarnya.

Maka dari itu, peran pemuda sangat dibutuhkan, terutama untuk bersama mengawal netralitas penyelenggara dan APH.

Menurut Muchlas, penyelenggara dan APH harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah lembaga, jelang proses politik seperti Pilkada.

“Jangan sampai, proses penegakan hukum bercampur-aduk dengan proses politik, yang justru terkesan menguntungkan salah satu paslon,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, semua mafhum netralitas TNI dan Polri, dalam setiap proses politik merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar.

“Pasal 10 ketetapan MPR No. VII tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri, mengharuskan bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis,” jelasnya.

Dengan begitu, imbuh Muchlas, ia berharap kepada para pemuda agar sama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

Menurutnya, pemuda mesti hadir menjaga kompetisi elektoral di Sampang, bukan sekadar menjadi party democracy.

“Akan tetapi lebih substantif, pada masa depan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang lima tahun kedepan,” pungkasnya.