BRI Bangkalan Kenalkan Manfaat Aplikasi BRImo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Manager Bisnis Mikro BRI BO Bangkalan, Ajat Sudrajat, pose bersama dengan para agen sembako, (dok. regamedianews).

Caption: Manager Bisnis Mikro BRI BO Bangkalan, Ajat Sudrajat, pose bersama dengan para agen sembako, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan media gathering tahap III bersama agen Sembako, Senin (22/10/2024).

Dalam pertemuan bersama agen sembako di klaster unit Supulu tersebut, BRI Bangkalan telah mengenalkan mamfaat aplikasi BRImo yang memenuhi berbagai layanan perbankan melalui satu genggaman tangan.

Manager Bisnis Mikro BRI BO Bangkalan, Ajat Sudrajat menjelaskan, BRImo didesain untuk memudahkan transaksi perbankan nasabah, dengan fitur-fitur canggih yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara efisien.

“Dengan BRImo, nasabah bisa melakukan transfer, pembayaran, dan pengelolaan rekening hanya dalam genggaman tangan,” ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepuasan nasabah terhadap berbagai layanan yang dihadirkan, termasuk melalui BRImo yang sudah dilengkapi dengan beberapa fitur sesuai kebutuhan nasabah.

“BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat dan ini kami wujudkan melalui BRImo dan fitur-fitur unggulan yang ada di dalamnya,” kata dia.

Salah satu agen sembako, Sumriyah mengungkapkan manfaat yang dirasakan menggunakan BRImo. Kata dia, fitur ini memberi kemudahan bagi agen melakukan pemesanan dan pembayaran sembako secara efisien dan cepat.

Baca Juga :  YARA Surati KASN, Bupati Aceh Selatan Diduga Tak Netral Dalam Seleksi Pejabat

Dengan aplikasi BRImo, agen sembako dapat mengakses katalog produk dan melakukan transaksi dalam hitungan detik. Selain itu, fitur ini dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi risiko dalam proses pemesanan.

“Aplikasi BRImo ini memberikan kemudahan kepada saya bertransaksi, sekaligus mengurangi resiko juga. Penggunaan BRImo juga cukup mudah diaplikasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB