Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswi di Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial M pelaku pembakaran mahasiswi diinterogasi langsung Kapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial M pelaku pembakaran mahasiswi diinterogasi langsung Kapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tak genap 1×24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembakaran seorang mahasiswi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Tragedi sadis yang sempat menggegerkan masyarakat Pulau Madura tersebut, terjadi pada Minggu (01/12/24) malam.

Tepatnya di sebuah gudang kosong bekas pemotongan kayu, di Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

Keterangan yang dihimpun regamedianews, pelaku berinisial M, berhasil ditangkap tim resmob pasca kejadian, pada Senin (02/12) dini hari.

Sementara proses evakuasi, dipimpin Kanit Inavis Ipda Firdiansyah mengungkapkan, korban adalah seorang mahasiswi berusia 20 tahun.

Baca Juga :  Irman Gunadi Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Bangkalan

“Korban asal warga Kabupaten Tulungagung, yang sedang menempuh pendidikan di Bangkalan,” terangnya.

Setelah evakuasi, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat mengumpulkan bukti dan informasi dari masyarakat.

Dalam waktu singkat, kata mereka berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni inisial M yang ternyata adalah pacar korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, setelah ditangkap dan diinterogasi di rumahnya di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur,” ungkapnya

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok, sebelum pelaku membacok korban dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Satpol PP Bangkalan Tinjau Pabrik Pasang Aplikasi PeduliLindungi

“Setelah korban tewas, pelaku menyeret tubuh korban ke gudang kosong dan membakarnya untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Febri mengungkapkan, pelaku sudah terbiasa membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga.

Setelah membakar korban, pelaku pulang ke rumah tanpa menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

“Atas perbuatannya, pelaku inisial M dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB