Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswi di Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial M pelaku pembakaran mahasiswi diinterogasi langsung Kapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial M pelaku pembakaran mahasiswi diinterogasi langsung Kapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tak genap 1×24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembakaran seorang mahasiswi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Tragedi sadis yang sempat menggegerkan masyarakat Pulau Madura tersebut, terjadi pada Minggu (01/12/24) malam.

Tepatnya di sebuah gudang kosong bekas pemotongan kayu, di Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

Keterangan yang dihimpun regamedianews, pelaku berinisial M, berhasil ditangkap tim resmob pasca kejadian, pada Senin (02/12) dini hari.

Sementara proses evakuasi, dipimpin Kanit Inavis Ipda Firdiansyah mengungkapkan, korban adalah seorang mahasiswi berusia 20 tahun.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang Masih Misteri

“Korban asal warga Kabupaten Tulungagung, yang sedang menempuh pendidikan di Bangkalan,” terangnya.

Setelah evakuasi, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat mengumpulkan bukti dan informasi dari masyarakat.

Dalam waktu singkat, kata mereka berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni inisial M yang ternyata adalah pacar korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, setelah ditangkap dan diinterogasi di rumahnya di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur,” ungkapnya

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok, sebelum pelaku membacok korban dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Terindikasi Korupsi Paket Pekerjaan, Lasbandra: DPUPR Sampang Dipanggil DPR Tapi Mangkir

“Setelah korban tewas, pelaku menyeret tubuh korban ke gudang kosong dan membakarnya untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Febri mengungkapkan, pelaku sudah terbiasa membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga.

Setelah membakar korban, pelaku pulang ke rumah tanpa menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

“Atas perbuatannya, pelaku inisial M dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB