HUT BPJS Ketenagakerjaan Ke-47, Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan peringati HUT ke-47.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan peringati HUT ke-47.

JAKARTA,- Memperingati hari jadinya yang ke 47 sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Perjalanan panjang dimulai sejak tahun 1977, saat pemerintah kala itu melahirkan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977. Perum Astek yang merupakan cikal bakal dari badan penyelenggara jaminan sosial, mendapatkan amanah konstitusi untuk menyelenggarakan program strategis negara tersebut.

15 tahun berselang, PT. Jamsostek (Persero) hadir melanjutkan cita-cita Perum Astek memberikan perlindungan dasar dengan memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarga saat mereka kehilangan penghasilan akibat mengalami risiko sosial ekonomi. Perlindungan yang diberikan mencakup 4 (empat) program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Seiring dengan perkembangan zaman dan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertumbuh, dunia ketenagakerjaan turut mengalami pergeseran. Pekerja sektor informal justru lebih mendominasi dan setiap tahun jumlahnya terus bertambah. Mereka justru lebih rentan mengalami risiko sosial ekonomi sehingga membutuhkan jaring pengaman agar tak jatuh dalam jurang kemiskinan.

Hal ini menjadi tonggak awal lahirnya era baru Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diikuti dengan transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.

Sejak saat itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tak hanya wajib dimiliki oleh pekerja sektor formal atau Penerima Upah (PU), namun juga bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

BPJS Ketenagakerjaan pun mengemban amanah besar untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek lewat 3 program eksisting yaitu JKK, JKM, JHT serta 2 program baru yakni Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Hari ini, kita meneladani perjalanan 47 tahun BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia. Segenap manajemen menyampaikan terima kasih kepada para Penggagas, Pendiri, Pimpinan sebelumnya, serta Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa hingga saat ini,”ungkap Anggoro.

Baca Juga :  82 Desa di Pamekasan Alami Kekeringan, 7 Masuk Catatan Kering Kritis

Berbagai capaian positif berhasil diukir BPJS Ketenagakerjaan di usianya saat ini. Jumlah peserta aktif mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta.

Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI. Secara keseluruhan angka tersebut jauh melambung jika dibandingkan dengan awal transformasi yakni sejumlah 16,8 juta peserta aktif.

Anggoro menyebut peningkatan jumlah peserta wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kemudahan akses layanan. Aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi salah satu kanal andalan yang kian mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan para peserta. Terbukti jumlah penggunanya telah mencapai 24,5 juta, dengan pengguna aktif mencapai lebih dari 60 persen.

Selain itu tingkat kepuasan layanan Call Center 175 turut naik menjadi 92,5 persen, dan mendapatkan 6 kategori penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2024 dari Indonesian Contact Center Association (ICCA).

“Kita juga telah meluncurkan New e-PLKK untuk mempermudah operasional dan layanan JKK bagi peserta, yang saat ini sudah diterapkan di lebih dari 74 persen PLKK. Tahun ini kami juga memfasilitasi para pekerja disabilitas mengakses lapangan pekerjaan dengan mengembangkan portal Inclusive Job Center,”imbuh Anggoro.

Alhasil hingga November 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 3,8 juta klaim dengan total nominal manfaat menyentuh Rp51,9 triliun. Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 92 ribu anak pekerja senilai 387,6 miliar.

Selama satu dekade jumlah tersebut melonjak hampir 4 kali lipat, yang berarti semakin banyak pekerja dan keluarganya yang telah merasakan manfaat nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dan terhindar dari kemiskinan.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mampu bertahan di tengah kondisi perekonomian global dan domestik yang penuh ketidakpastian. Terbukti dana pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tetap tumbuh 13,85 persen (YoY) menjadi Rp 782 Triliun.

Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencetak return tinggi selama lima tahun terakhir, membuatnya dianugerahi penghargaan sebagai “Largest Investment Return in Five Years for Social Insurances” oleh InvestorTrust.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pamekasan Sukses Panen Raya Padi

Tak hanya itu, pengakuan juga datang dari tingkat internasional. BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu-satunya lembaga social security yang memiliki jumlah pengakuan ISSA Recognition terbanyak di Dunia, berupa 8 ISSA Recognition serta 10 ISSA Good Practice.

“Ini menunjukkan bahwa yang kita lakukan selama ini sudah sesuai standar internasional dan diakui kualitas dan kapabilitasnya,”tegas Anggoro.

Sadar akan tantangan kedepan akan lebih besar, BPJS Ketenagakerjaan turut berkomitmen untuk mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan awareness dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang diambil ialah melalui gelaran The First Social Security Summit 2024 juga telah sukses diselenggarakan di November lalu.

Kegiatan ini diyakini mampu menjadi ajang diskusi dan sinergi bagi seluruh stakeholders guna menghasilkan solusi inovatif dan strategi kolaboratif untuk mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, diantaranya Middle Income Trap dan optimalisasi perlindungan bagi pekerja kelas menengah dan kelompok rentan.

Dibalik berbagai pencapaian yang berhasil diukir, Anggoro berharap seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus fokus menggapai cita-cita universal coverage demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 dengan tetap mengedepankan integritas. Sehingga para pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

“Tahun ini, meski penuh tantangan, kita tetap bergerak maju memperluas coverage jaminan sosial dengan tetap memastikan perlindungannya tepat sasaran. Dengan semangat budaya Iman ETHIKA, mari kita jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah untuk memberi dampak nyata pada pekerja dan keluarganya,” pungkas Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Madura, Indriyatno, turut memberikan dukungannya terhadap komitmen BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, di Madura pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja di daerahnya.

“Melalui upaya ini, kami berharap dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja, serta mendorong kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan di Madura,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB