Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Omben

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan barang bukti dan tersangka, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan barang bukti dan tersangka, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial FU, warga Dusun Butmanceng Desa Omben, Sampang, Jawa Timur, kini dijebloskan kedalam penjara.

Pasalnya, pemuda berusia 29 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Omben.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto mengatakan, FU melakukan aksi curanmornya pada Kamis (12/12/24) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya pukul 04:30 wib,” ujar Safril dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolres setempat, Senin (16/13) siang.

FU melancarkan aksinya, saat korban (inisial Z) warga Desa Sogian, memarkirkan motor miliknya merk Yamaha Vino, di selatan pasar dalam kondisi dikunci setir.

Baca Juga :  Tak Jelas, 10 Kontainer Dari Gorontalo Diamankan Polda Jatim Timbul Tanda Tanya

“Setelah itu korban masuk ke pasar untuk berbelanja,” ungkap mantan Kapolsek Pasean Pamekasan ini.

Namun ketika usai belanja dan hendak pulang, korban mengetahui motornya sudah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp7 juta,” ujar Safril.

Atas dasar laporan tersebut, tim resmob Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku FU.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, di Dusun Butmanceng Desa Omben, sekira pukul 22:00 wib, Kamis (12/12) kemarin,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Gorut Tetapkan HT Sebagai Tersangka Kasus Pembebasan Lahan PLTU

Saat diinterogasi, imbuh Safril, pelaku FU mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian motor Yamaha Vino.

“Oleh anggota langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Selain menangkap pelaku, tim resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya surat kendaraan dan sepeda motor yang dicuri.

“Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB