Dosen UTM Ridho Jusmadi Terpilih Jadi Anggota KPPU

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Ridho Jusmadi, yang lahir di Medan pada tahun 1981, baru-baru ini terpilih sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Ridho dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam dunia penelitian dan pengajaran.

Sebelum bergabung dengan KPPU, ia telah memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai proyek kerjasama internasional, baik dengan USAID maupun AUSAID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridho terlibat dalam sejumlah proyek besar yang mencakup pengawasan dan pemantauan di berbagai sektor.

Beberapa di antaranya adalah Project Pengawasan Parlemen yang dilakukan di tiga daerah, yaitu Surabaya, Bojonegoro, dan Malang.

Ia juga berperan penting dalam Project Pemantauan Peradilan di Surabaya, Malang, dan Jember, serta Project SIAP II yang memfokuskan pada akuntabilitas dan inovasi pembelajaran antar peer di empat provinsi: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain keterlibatannya dalam proyek-proyek internasional, Ridho juga memiliki keahlian dalam penelitian ilmiah, khususnya terkait dengan pembuatan naskah akademis dan perancangan peraturan daerah.

Ia juga mendalami perilaku persaingan usaha di sektor e-commerce, sebuah bidang yang kini semakin relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

Baca Juga :  AKP Sigit Jabat Kasat Lantas Polres Sampang

Sebagai penulis, Ridho menerbitkan buku Konsepsi tentang Kartel, Indirect Evidence dan Perjanjian Tidak Tertulis pada tahun 2020.

Buku ini menjadi salah satu karya penting yang mencerminkan pemahaman dan kontribusinya terhadap teori dan praktik hukum persaingan usaha.

Dengan latar belakang yang kaya di bidang akademis dan penelitian, Ridho Jusmadi diharapkan dapat memberikan perspektif yang segar dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPU, berfokus pada pengawasan persaingan usaha yang lebih adil dan transparan di Indonesia.

Selain itu, Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak civitas UTM karena mensuport untuk melebarkan sayap karir di kancah nasional. Dirinya berkomitmen akan membawa nama kampusnya di posisi penugasan barunya.

“Jabatan baru ini akan beri pengalaman baru bagi saya sendiri. Setelah penugasan selesai, saya akan kembali ke kampus. Jadi ini kesempatan saya memperkenalkan kampus kami di kancah nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Safi’, menyambut hangat terkait terpilihnya Ridho Jusmadi sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga :  Kapolsek Botupingge Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi KUA Botupingge

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas dosen UTM yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki peran nyata dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, dan hubungan internasional.

“Penugasan ini adalah bukti bahwa dosen UTM telah menunjukkan dedikasi yang tinggi di berbagai bidang. Kami percaya hal ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi kampus dan masyarakat luas,” ungkap Dr. Safi’, Kamis, (19/12/24).

Lebih lanjut, Dr. Safi’ berharap penugasan Ridho Jusmadi akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara UTM dengan berbagai institusi global. Ia juga berharap langkah ini dapat menginspirasi generasi akademisi berikutnya untuk lebih aktif dalam berkontribusi di tingkat internasional.

“Semoga penugasan ini membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta memperkuat jejaring internasional kami. Kami juga berharap Ridho Jusmadi dapat membawa nama baik UTM dan mengenalkan kampus kita ke tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB