Dosen UTM Ridho Jusmadi Terpilih Jadi Anggota KPPU

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Ridho Jusmadi, yang lahir di Medan pada tahun 1981, baru-baru ini terpilih sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Ridho dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam dunia penelitian dan pengajaran.

Sebelum bergabung dengan KPPU, ia telah memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai proyek kerjasama internasional, baik dengan USAID maupun AUSAID.

Ridho terlibat dalam sejumlah proyek besar yang mencakup pengawasan dan pemantauan di berbagai sektor.

Beberapa di antaranya adalah Project Pengawasan Parlemen yang dilakukan di tiga daerah, yaitu Surabaya, Bojonegoro, dan Malang.

Ia juga berperan penting dalam Project Pemantauan Peradilan di Surabaya, Malang, dan Jember, serta Project SIAP II yang memfokuskan pada akuntabilitas dan inovasi pembelajaran antar peer di empat provinsi: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain keterlibatannya dalam proyek-proyek internasional, Ridho juga memiliki keahlian dalam penelitian ilmiah, khususnya terkait dengan pembuatan naskah akademis dan perancangan peraturan daerah.

Ia juga mendalami perilaku persaingan usaha di sektor e-commerce, sebuah bidang yang kini semakin relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

Baca Juga :  Suasana Haru, Sidang Kasus Antara Seorang Aktivis dan Mantan PTT di Gorontalo

Sebagai penulis, Ridho menerbitkan buku Konsepsi tentang Kartel, Indirect Evidence dan Perjanjian Tidak Tertulis pada tahun 2020.

Buku ini menjadi salah satu karya penting yang mencerminkan pemahaman dan kontribusinya terhadap teori dan praktik hukum persaingan usaha.

Dengan latar belakang yang kaya di bidang akademis dan penelitian, Ridho Jusmadi diharapkan dapat memberikan perspektif yang segar dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPU, berfokus pada pengawasan persaingan usaha yang lebih adil dan transparan di Indonesia.

Selain itu, Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak civitas UTM karena mensuport untuk melebarkan sayap karir di kancah nasional. Dirinya berkomitmen akan membawa nama kampusnya di posisi penugasan barunya.

“Jabatan baru ini akan beri pengalaman baru bagi saya sendiri. Setelah penugasan selesai, saya akan kembali ke kampus. Jadi ini kesempatan saya memperkenalkan kampus kami di kancah nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Safi’, menyambut hangat terkait terpilihnya Ridho Jusmadi sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga :  Lukman Botutihe Apresiasi Langkah Pemda Gorut Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas dosen UTM yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki peran nyata dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, dan hubungan internasional.

“Penugasan ini adalah bukti bahwa dosen UTM telah menunjukkan dedikasi yang tinggi di berbagai bidang. Kami percaya hal ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi kampus dan masyarakat luas,” ungkap Dr. Safi’, Kamis, (19/12/24).

Lebih lanjut, Dr. Safi’ berharap penugasan Ridho Jusmadi akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara UTM dengan berbagai institusi global. Ia juga berharap langkah ini dapat menginspirasi generasi akademisi berikutnya untuk lebih aktif dalam berkontribusi di tingkat internasional.

“Semoga penugasan ini membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta memperkuat jejaring internasional kami. Kami juga berharap Ridho Jusmadi dapat membawa nama baik UTM dan mengenalkan kampus kita ke tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB