Dosen UTM Ridho Jusmadi Terpilih Jadi Anggota KPPU

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Ridho Jusmadi, yang lahir di Medan pada tahun 1981, baru-baru ini terpilih sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Ridho dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam dunia penelitian dan pengajaran.

Sebelum bergabung dengan KPPU, ia telah memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai proyek kerjasama internasional, baik dengan USAID maupun AUSAID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridho terlibat dalam sejumlah proyek besar yang mencakup pengawasan dan pemantauan di berbagai sektor.

Beberapa di antaranya adalah Project Pengawasan Parlemen yang dilakukan di tiga daerah, yaitu Surabaya, Bojonegoro, dan Malang.

Ia juga berperan penting dalam Project Pemantauan Peradilan di Surabaya, Malang, dan Jember, serta Project SIAP II yang memfokuskan pada akuntabilitas dan inovasi pembelajaran antar peer di empat provinsi: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain keterlibatannya dalam proyek-proyek internasional, Ridho juga memiliki keahlian dalam penelitian ilmiah, khususnya terkait dengan pembuatan naskah akademis dan perancangan peraturan daerah.

Ia juga mendalami perilaku persaingan usaha di sektor e-commerce, sebuah bidang yang kini semakin relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi BPU Kepada Gapoktan

Sebagai penulis, Ridho menerbitkan buku Konsepsi tentang Kartel, Indirect Evidence dan Perjanjian Tidak Tertulis pada tahun 2020.

Buku ini menjadi salah satu karya penting yang mencerminkan pemahaman dan kontribusinya terhadap teori dan praktik hukum persaingan usaha.

Dengan latar belakang yang kaya di bidang akademis dan penelitian, Ridho Jusmadi diharapkan dapat memberikan perspektif yang segar dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPU, berfokus pada pengawasan persaingan usaha yang lebih adil dan transparan di Indonesia.

Selain itu, Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak civitas UTM karena mensuport untuk melebarkan sayap karir di kancah nasional. Dirinya berkomitmen akan membawa nama kampusnya di posisi penugasan barunya.

“Jabatan baru ini akan beri pengalaman baru bagi saya sendiri. Setelah penugasan selesai, saya akan kembali ke kampus. Jadi ini kesempatan saya memperkenalkan kampus kami di kancah nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Safi’, menyambut hangat terkait terpilihnya Ridho Jusmadi sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga :  Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas dosen UTM yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki peran nyata dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, dan hubungan internasional.

“Penugasan ini adalah bukti bahwa dosen UTM telah menunjukkan dedikasi yang tinggi di berbagai bidang. Kami percaya hal ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi kampus dan masyarakat luas,” ungkap Dr. Safi’, Kamis, (19/12/24).

Lebih lanjut, Dr. Safi’ berharap penugasan Ridho Jusmadi akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara UTM dengan berbagai institusi global. Ia juga berharap langkah ini dapat menginspirasi generasi akademisi berikutnya untuk lebih aktif dalam berkontribusi di tingkat internasional.

“Semoga penugasan ini membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta memperkuat jejaring internasional kami. Kami juga berharap Ridho Jusmadi dapat membawa nama baik UTM dan mengenalkan kampus kita ke tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB