Dosen UTM Ridho Jusmadi Terpilih Jadi Anggota KPPU

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

Caption: kiri, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ridho Jusmadi, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Ridho Jusmadi, yang lahir di Medan pada tahun 1981, baru-baru ini terpilih sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Ridho dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam dunia penelitian dan pengajaran.

Sebelum bergabung dengan KPPU, ia telah memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai proyek kerjasama internasional, baik dengan USAID maupun AUSAID.

Ridho terlibat dalam sejumlah proyek besar yang mencakup pengawasan dan pemantauan di berbagai sektor.

Beberapa di antaranya adalah Project Pengawasan Parlemen yang dilakukan di tiga daerah, yaitu Surabaya, Bojonegoro, dan Malang.

Ia juga berperan penting dalam Project Pemantauan Peradilan di Surabaya, Malang, dan Jember, serta Project SIAP II yang memfokuskan pada akuntabilitas dan inovasi pembelajaran antar peer di empat provinsi: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain keterlibatannya dalam proyek-proyek internasional, Ridho juga memiliki keahlian dalam penelitian ilmiah, khususnya terkait dengan pembuatan naskah akademis dan perancangan peraturan daerah.

Ia juga mendalami perilaku persaingan usaha di sektor e-commerce, sebuah bidang yang kini semakin relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

Baca Juga :  Kagum, Habib Idrus Al Jufri Doakan La Nyalla

Sebagai penulis, Ridho menerbitkan buku Konsepsi tentang Kartel, Indirect Evidence dan Perjanjian Tidak Tertulis pada tahun 2020.

Buku ini menjadi salah satu karya penting yang mencerminkan pemahaman dan kontribusinya terhadap teori dan praktik hukum persaingan usaha.

Dengan latar belakang yang kaya di bidang akademis dan penelitian, Ridho Jusmadi diharapkan dapat memberikan perspektif yang segar dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPU, berfokus pada pengawasan persaingan usaha yang lebih adil dan transparan di Indonesia.

Selain itu, Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak civitas UTM karena mensuport untuk melebarkan sayap karir di kancah nasional. Dirinya berkomitmen akan membawa nama kampusnya di posisi penugasan barunya.

“Jabatan baru ini akan beri pengalaman baru bagi saya sendiri. Setelah penugasan selesai, saya akan kembali ke kampus. Jadi ini kesempatan saya memperkenalkan kampus kami di kancah nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Safi’, menyambut hangat terkait terpilihnya Ridho Jusmadi sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga :  Kades Temoran Sampang Harap Jatim Puspa Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas dosen UTM yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki peran nyata dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, dan hubungan internasional.

“Penugasan ini adalah bukti bahwa dosen UTM telah menunjukkan dedikasi yang tinggi di berbagai bidang. Kami percaya hal ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi kampus dan masyarakat luas,” ungkap Dr. Safi’, Kamis, (19/12/24).

Lebih lanjut, Dr. Safi’ berharap penugasan Ridho Jusmadi akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara UTM dengan berbagai institusi global. Ia juga berharap langkah ini dapat menginspirasi generasi akademisi berikutnya untuk lebih aktif dalam berkontribusi di tingkat internasional.

“Semoga penugasan ini membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta memperkuat jejaring internasional kami. Kami juga berharap Ridho Jusmadi dapat membawa nama baik UTM dan mengenalkan kampus kita ke tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB