Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial H, ditangkap polisi dan kini harus mendekam di sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

Pasalnya, H diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Suzuki bernopol L-6950-WS.

Usut diusut, pria berusia 33 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah, pada Jumat (29/11/24) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahas akibat perbuatannya, H berujung ditangkap personel gabungan Opsnal Polres Sampang dan Polsek Kedundung.

Informasi yang diterima regamedianews, aksi curat satu unit motor Suzuki warna biru hitam itu, dilakukannya sekira pukul 01:00 wib.

Baca Juga :  Pesan Ketua KPK; Jangan Pilih Calon Pemimpin Yang Suka Bagi Uang Jelang Pilkada

“Pelaku melancarkan aksinya saat pemilik motor sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Jumat (27/12) pagi.

Korban mengetahui motornya hilang pada pagi hari, saat korban bersama istrinya hendak pergi ke pasar.

“Dari hasil keterangan, motor korban diparkir di teras rumahnya,” ungkap Dedy.

Eks penyidik Satreskrim ini menjelaskan, korban sempat mencari ke jalan dan ke tetangga sekitar, akan tetapi tidak ditemukan.

“Korban mengalami kerugian Rp3,5 juta, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kedundung,” tandasnya.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Temukan Bayi Berlumuran Darah Dihalaman Rumahnya

Berdasarkan laporan tersebut, kata Dedy, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial H.

“Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12) kemarin, sekira pukul 18:30 wib, di jalan raya Desa Gunung Eleh,” terangnya.

Sedangkan pelaku sendiri, jelas Dedy, asal warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini statusnya sudah tersangka,” pungkasnya.

Kendati demikian, imbuh Dedy, dihimbau kepada masyarakat Sampang agar mengunci ganda kendaraan bermotornya.

“Imbauan ini guna menghindari terjadinya pencurian serupa,” pungkas perwira berpangkat balok satu dipundaknya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB