Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial H, ditangkap polisi dan kini harus mendekam di sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

Pasalnya, H diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Suzuki bernopol L-6950-WS.

Usut diusut, pria berusia 33 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah, pada Jumat (29/11/24) lalu.

Nahas akibat perbuatannya, H berujung ditangkap personel gabungan Opsnal Polres Sampang dan Polsek Kedundung.

Informasi yang diterima regamedianews, aksi curat satu unit motor Suzuki warna biru hitam itu, dilakukannya sekira pukul 01:00 wib.

Baca Juga :  Suami Kabur, Polisi Bekuk Istri Terduga Bandar dan Kurir Narkoba di Banyuates

“Pelaku melancarkan aksinya saat pemilik motor sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Jumat (27/12) pagi.

Korban mengetahui motornya hilang pada pagi hari, saat korban bersama istrinya hendak pergi ke pasar.

“Dari hasil keterangan, motor korban diparkir di teras rumahnya,” ungkap Dedy.

Eks penyidik Satreskrim ini menjelaskan, korban sempat mencari ke jalan dan ke tetangga sekitar, akan tetapi tidak ditemukan.

“Korban mengalami kerugian Rp3,5 juta, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kedundung,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Perak: Peran Tokoh Masyarakat Sangat Penting Dalam Menjaga Keamanan Wilayah

Berdasarkan laporan tersebut, kata Dedy, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial H.

“Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12) kemarin, sekira pukul 18:30 wib, di jalan raya Desa Gunung Eleh,” terangnya.

Sedangkan pelaku sendiri, jelas Dedy, asal warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini statusnya sudah tersangka,” pungkasnya.

Kendati demikian, imbuh Dedy, dihimbau kepada masyarakat Sampang agar mengunci ganda kendaraan bermotornya.

“Imbauan ini guna menghindari terjadinya pencurian serupa,” pungkas perwira berpangkat balok satu dipundaknya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB