Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial H, ditangkap polisi dan kini harus mendekam di sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

Pasalnya, H diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Suzuki bernopol L-6950-WS.

Usut diusut, pria berusia 33 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah, pada Jumat (29/11/24) lalu.

Nahas akibat perbuatannya, H berujung ditangkap personel gabungan Opsnal Polres Sampang dan Polsek Kedundung.

Informasi yang diterima regamedianews, aksi curat satu unit motor Suzuki warna biru hitam itu, dilakukannya sekira pukul 01:00 wib.

Baca Juga :  Warga Gubeng Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

“Pelaku melancarkan aksinya saat pemilik motor sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Jumat (27/12) pagi.

Korban mengetahui motornya hilang pada pagi hari, saat korban bersama istrinya hendak pergi ke pasar.

“Dari hasil keterangan, motor korban diparkir di teras rumahnya,” ungkap Dedy.

Eks penyidik Satreskrim ini menjelaskan, korban sempat mencari ke jalan dan ke tetangga sekitar, akan tetapi tidak ditemukan.

“Korban mengalami kerugian Rp3,5 juta, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kedundung,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Curi Battery Tower di Lamongan, 3 Warga Sumenep Ditangkap Polisi Sampang

Berdasarkan laporan tersebut, kata Dedy, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial H.

“Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12) kemarin, sekira pukul 18:30 wib, di jalan raya Desa Gunung Eleh,” terangnya.

Sedangkan pelaku sendiri, jelas Dedy, asal warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini statusnya sudah tersangka,” pungkasnya.

Kendati demikian, imbuh Dedy, dihimbau kepada masyarakat Sampang agar mengunci ganda kendaraan bermotornya.

“Imbauan ini guna menghindari terjadinya pencurian serupa,” pungkas perwira berpangkat balok satu dipundaknya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB