Tudingan Siskeudes Terkunci Picu Gagal Bayar di Desa, Ternyata Hoax

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi aplikasi Siskuedes.

Caption: ilustrasi aplikasi Siskuedes.

GORUT,- Hamran Ahaya Kepala Desa Oluhuta, menepis kabar di salah satu media online adanya sejumlah desa di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, mengalami gagal bayar akibat aplikasi Siskuedes terkunci.

Menurut Hamran tidak ada desa di Kecamatan Atinggola yang mengalami gagal bayar, yang diakibatkan oleh terkuncinya aplikasi siskeudes.

“Tidak ada hubungan gagal bayar dengan aplikasi itu. Tidak ada hubungan itu,” tutur Hamran saat dihubungi awak media ini lewat sambungan telepon, Jumat (17/01/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamran meluruskan, kejadian gagal bayar yang dialami oleh lima desa di Kecamatan Atinggola beberapa waktu lalu, adalah pembayaran terhadap dana kegiatan pelatihan Geopasial, yang sempat menjadi kontroversi karena berpotensi menjadi temuan.

“Yang gagal bayar yang setahu kami ini, di Atinggola ada lima desa untuk pelatihan Geospacial, karena ada polemik di Dinas Pemdes. Kejadiannya itu, di awal januari ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemuda Kalibokor Surabaya

Hamran mengaku, desanya menjadi salah satu desa di Kecamatan Atinggola, yang mengalami gagal bayar untuk pendanaan kegiatan pelatihan geopasial tersebut.

“Kami ada lima desa, kan waktu itu sudah dicairkan pada akhir desember, tapi di Pemdes ini sudah jadi polemik, di situ persoalannya, kami sudah jadi bingung siapa yang harus kami dengar, bawahan atau atasan,” terangnya.

Akan tetapi Hamran mengatakan, karena Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa telah menerbitkan surat edaran untuk tidak melakukan kegiatan itu, maka desanya bersama empat desa lainnya di Kecamatan Atinggola, tidak jadi melaksanakan kegiatan pelatihan Geospacial tersebut.

“Yang oknum dari Pemdes mengatakan tidak apa-apa itu, tapi Pak Kadis merasa tidak tahu kegiatan itu. Sehingga kami juga, daripada jadi korban jangan sampai akan jadi salah paham, lebih baik kami tidak melaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Hamran menambahkan, kekeliruan yang parah terkait pelatihan Geospacial tersebut, seperti yang terjadi pada desa-desa di Kecamatan Lainnya. Dimana, pihak desa telah melakukan transfer dana kegiatan itu langsung ke pihak ketiga.

“Kalo kami di Atinggola, kami cairkan ke pelaksana kegiatan (PK), sehingga uang aman ada di tangan pelaksana. Tinggal dikembalikan lagi jika tidak jadi dilaksanakan,” imbuhnya.

Hamran menyebut, yang membuat Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut Thamrin Monoarfa melarang kegiatan tersebut, karena ditemukan kesalahan prosedur pada proses pembayaran kegiatan tersebut.

“Disini yang bikin Pak Kadis jadi marah, kenapa nomenklaturnya pelatihan, transfernya ke pihak ketiga. Itu masalahnya, dan yang suruh transfer itu kalo di Pemdes Pak AL, makanya sudah tidak saling cocok lagi dengan Pak Kadis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB