Warga Sampang Tangkap Maling Modus Ahli Alternatif

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengamankan pelaku pencurian di Desa Pasarenan, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengamankan pelaku pencurian di Desa Pasarenan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Berbagai macam cara dan modus para pelaku pencurian, untuk melancarkan aksi kriminalnya.

Baru-baru ini tengah viral di media sosial, seorang pria di Sampang Madura Jawa Timur ditangkap warga.

Kabar beredar, pria tersebut ditangkap lantaran kepergok saat mencuri Handphone (Hp).

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu terjadi di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, beberapa hari lalu.

Usut diusut, pria tersebut berinisial MB (40), asal warga Desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang.

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Akan Digelar Bulan Februari

Sebelumnya, MB berkedok sebagai ahli pengobatan alternatif yang tengah mengobati pasiennya.

Namun disela menjalani pengobatan, pasien tertidur dengan kondisi Hp tergeletak dilantai.

Tanpa berpikir panjang dan karena situasi sepi, MB langsung menggasak Hp milik pasien (korban).

Nahas, aksi pelaku berhasil digagalkan warga, karena sebelumnya korban sadar jika Hp miliknya dicuri.

Untungnya, pelaku tidak menjadi sasaran amukan warga, dan polisi yang mengetahui segera mengamankan pelaku.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin, membenarkan kejadian warga menangkap pelaku pencurian.

Baca Juga :  Buku Saku Cerdas Berinternet, Produk Unggulan KKN 06 UTM

“Saat dilokasi, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/01/25).

Namun, kata Andi, pelaku kini sudah diserahkan ke Polres Sampang dan tengah menjalani pemeriksaan.

Tapi, ia belum bisa memastikan, berapa kali aksi pencurian yang dilakukan pelaku, dengan modus menjadi ahli pengobatan alternatif.

“Saat ini masih kita dalami,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB