Warga Sampang Tangkap Maling Modus Ahli Alternatif

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengamankan pelaku pencurian di Desa Pasarenan, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengamankan pelaku pencurian di Desa Pasarenan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Berbagai macam cara dan modus para pelaku pencurian, untuk melancarkan aksi kriminalnya.

Baru-baru ini tengah viral di media sosial, seorang pria di Sampang Madura Jawa Timur ditangkap warga.

Kabar beredar, pria tersebut ditangkap lantaran kepergok saat mencuri Handphone (Hp).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu terjadi di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, beberapa hari lalu.

Usut diusut, pria tersebut berinisial MB (40), asal warga Desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Dispendukcapil Batasi Pelayanan Dokumen 50 Pemohon

Sebelumnya, MB berkedok sebagai ahli pengobatan alternatif yang tengah mengobati pasiennya.

Namun disela menjalani pengobatan, pasien tertidur dengan kondisi Hp tergeletak dilantai.

Tanpa berpikir panjang dan karena situasi sepi, MB langsung menggasak Hp milik pasien (korban).

Nahas, aksi pelaku berhasil digagalkan warga, karena sebelumnya korban sadar jika Hp miliknya dicuri.

Untungnya, pelaku tidak menjadi sasaran amukan warga, dan polisi yang mengetahui segera mengamankan pelaku.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin, membenarkan kejadian warga menangkap pelaku pencurian.

Baca Juga :  Sempat Diamuk Massa, Maling Motor di Bangkalan Diringkus Polisi

“Saat dilokasi, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/01/25).

Namun, kata Andi, pelaku kini sudah diserahkan ke Polres Sampang dan tengah menjalani pemeriksaan.

Tapi, ia belum bisa memastikan, berapa kali aksi pencurian yang dilakukan pelaku, dengan modus menjadi ahli pengobatan alternatif.

“Saat ini masih kita dalami,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB