Daerah  

Kalapas Narkotika Pamekasan Teken Pakta Integritas

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan (Fathorrosi), saat tanda tangani pakta integritas.

PAMEKASAN,- Wujud komitmen memberikan pelayanan publik berkualitas, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Fathorrosi, tanda tangani pakta integritas.

Selain itu, sebagai wujud komitmen bersama dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Lapas Narkotika di wilayah Jawa Timur.

Dalam penandatanganan tersebut, dilakukan Fathorrosi saat pimpin apel, di halaman Lapas Narkotika Pamekasan, Kamis (23/01/25).

Fathorrosi menegaskan, pentingnya pakta integritas sebagai landasan moral dan etika kerja bagi seluruh pegawai.

Menurutnya, penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat komitmen Lapas.

Yaitu, dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas.

“Ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi pengingat bagi kita untuk terus bekerja dengan jujur dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, Fathorrosi juga mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan bekerja secara transparan.

“Terutama dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan,” tandasnya.

Ia berharap seluruh jajarannya menjadikan pakta ini, sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat.

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, imbuh Fathorrosi, bisa menciptakan Lapas yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan.

“Akan tetapi juga menjadi contoh dalam menerapkan tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia juga mengajak mewujudkan Lapas Narkotika Pamekasan, menjadi institusi yang tidak hanya dipercaya, tetapi juga dihormati oleh masyarakat.

“Komitmen ini harus kita pegang teguh dalam setiap tindakan yang kita lakukan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pakta ini berisi beberapa poin penting, di antaranya adalah komitmen untuk menaati peraturan yang berlaku, meningkatkan profesionalisme, dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan wewenang.