Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pembunuhan di Desa Bapelle, Robatal, Sampang, Jawa Timur, pada Senin (27/01/25) lalu, sudah terungkap.

Satu orang pelaku pembunuhan terhadap pria bersarung inisial Y, dalam kondisi terkapar di jalan, telah ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial H (38), warga Desa Bapelle.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (H) dan korban (Y) masih tinggal di satu desa,” ujar Hartono dalam konferensi persnya, Senin (03/02) pagi.

Baca Juga :  Muhdi, Terdakwa Penembakan Sahral di Tuntut 12 Tahun Penjara

Ia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, di terminal Probolinggo.

“Pelaku ditangkap satu hari pasca kejadian, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” beber Hartono.

Selain itu, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Kronologi singkatnya, korban waktu itu membonceng anaknya, ditengah jalan dihadang lalu dibacok pelaku,” terangnya.

Dari hasil keterangan, imbuh Hartono, kasus pembunuhan tersebut santer kabar dilatar belakangi masalah asmara.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor

“Kami akan terus dalami motif kasus ini, kabar yang beredar memang seperti itu,” ungkap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Dalam kasus pembunuhan yang dialami korban (Y), pihaknya mengamankan barang bukti celurit serta pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka (H) dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB