Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pembunuhan di Desa Bapelle, Robatal, Sampang, Jawa Timur, pada Senin (27/01/25) lalu, sudah terungkap.

Satu orang pelaku pembunuhan terhadap pria bersarung inisial Y, dalam kondisi terkapar di jalan, telah ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial H (38), warga Desa Bapelle.

“Pelaku (H) dan korban (Y) masih tinggal di satu desa,” ujar Hartono dalam konferensi persnya, Senin (03/02) pagi.

Baca Juga :  Sekdakab Aceh Selatan Lantik 222 ASN

Ia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, di terminal Probolinggo.

“Pelaku ditangkap satu hari pasca kejadian, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” beber Hartono.

Selain itu, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Kronologi singkatnya, korban waktu itu membonceng anaknya, ditengah jalan dihadang lalu dibacok pelaku,” terangnya.

Dari hasil keterangan, imbuh Hartono, kasus pembunuhan tersebut santer kabar dilatar belakangi masalah asmara.

Baca Juga :  Warga Pangereman Sampang Jadi Korban Pembacokan

“Kami akan terus dalami motif kasus ini, kabar yang beredar memang seperti itu,” ungkap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Dalam kasus pembunuhan yang dialami korban (Y), pihaknya mengamankan barang bukti celurit serta pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka (H) dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB