Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pembunuhan di Desa Bapelle, Robatal, Sampang, Jawa Timur, pada Senin (27/01/25) lalu, sudah terungkap.

Satu orang pelaku pembunuhan terhadap pria bersarung inisial Y, dalam kondisi terkapar di jalan, telah ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial H (38), warga Desa Bapelle.

“Pelaku (H) dan korban (Y) masih tinggal di satu desa,” ujar Hartono dalam konferensi persnya, Senin (03/02) pagi.

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

Ia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, di terminal Probolinggo.

“Pelaku ditangkap satu hari pasca kejadian, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” beber Hartono.

Selain itu, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Kronologi singkatnya, korban waktu itu membonceng anaknya, ditengah jalan dihadang lalu dibacok pelaku,” terangnya.

Dari hasil keterangan, imbuh Hartono, kasus pembunuhan tersebut santer kabar dilatar belakangi masalah asmara.

Baca Juga :  Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

“Kami akan terus dalami motif kasus ini, kabar yang beredar memang seperti itu,” ungkap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Dalam kasus pembunuhan yang dialami korban (Y), pihaknya mengamankan barang bukti celurit serta pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka (H) dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB