Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tamberu

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selang beberapa jam dari kejadian, pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, diamankan.

Insiden berdarah yang terjadi Senin (10/3/25) malam di Dusun Bliker tersebut, sempat membuat geger masyarakat.

Pasalnya, video korban berinisial KH (35) asal warga Larangan Badung Palengaan Pamekasan, beredar luas di media sosial.

Berkat kesigapan polisi, sekitar 6 jam dari waktu kejadian, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap dan pelaku ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, identitas pelaku berinisial MS (30) warga Desa Tamberu Daya.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Cairkan BLT DD Tahap 3, Penerima Berterima Kasih Merasa Terbantu

“Pelaku menganiaya korban dengan celurit, hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (11/3) pagi.

Menurut keterangan yang didapat, ungkap Hartono, pembunuhan itu dipicu karena masalah asmara.

“Korban dicurigai selingkuh dengan inisial IM (27), istri dari sepupu pelaku,” terang eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Kronologinya, bermula saat korban mengantar pulang IM menggunakan mobil Avanza warna putih ke rumahnya.

Ketika korban arah balik pulang ke Pamekasan, tiba-tiba datang pelaku MS dan menyeret korban dari mobilnya.

Baca Juga :  Dua Budak Narkoba Diringkus Didepan SPBU Tidar Surabaya

“Pelaku membacok korban menggunakan celurit. Menghindari bacokan, korban menyelamatkan diri ke rumah warga,” ungkapnya.

Namun akibat bacokan tersebut, kata Hartono, korban tidak tertolong dan meninggal dunia ditempat.

“Korban KH mengalami luka berat akibat bacokan MS, tepat dibagian punggung,” ujarnya kepada awak media.

Selang beberapa jam pasca kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini sudah ditetapkan tersangka.

“Atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka MS dijerat Pasal 340 KUHP,” tegas Hartono.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB