Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tamberu

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selang beberapa jam dari kejadian, pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, diamankan.

Insiden berdarah yang terjadi Senin (10/3/25) malam di Dusun Bliker tersebut, sempat membuat geger masyarakat.

Pasalnya, video korban berinisial KH (35) asal warga Larangan Badung Palengaan Pamekasan, beredar luas di media sosial.

Berkat kesigapan polisi, sekitar 6 jam dari waktu kejadian, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap dan pelaku ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, identitas pelaku berinisial MS (30) warga Desa Tamberu Daya.

Baca Juga :  Masih Membekas, Kekalahan Madura United Menjadi Pelajaran Bagi Para Pemainnya

“Pelaku menganiaya korban dengan celurit, hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (11/3) pagi.

Menurut keterangan yang didapat, ungkap Hartono, pembunuhan itu dipicu karena masalah asmara.

“Korban dicurigai selingkuh dengan inisial IM (27), istri dari sepupu pelaku,” terang eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Kronologinya, bermula saat korban mengantar pulang IM menggunakan mobil Avanza warna putih ke rumahnya.

Ketika korban arah balik pulang ke Pamekasan, tiba-tiba datang pelaku MS dan menyeret korban dari mobilnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di RSD Ketapang

“Pelaku membacok korban menggunakan celurit. Menghindari bacokan, korban menyelamatkan diri ke rumah warga,” ungkapnya.

Namun akibat bacokan tersebut, kata Hartono, korban tidak tertolong dan meninggal dunia ditempat.

“Korban KH mengalami luka berat akibat bacokan MS, tepat dibagian punggung,” ujarnya kepada awak media.

Selang beberapa jam pasca kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini sudah ditetapkan tersangka.

“Atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka MS dijerat Pasal 340 KUHP,” tegas Hartono.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB