Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tamberu

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selang beberapa jam dari kejadian, pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, diamankan.

Insiden berdarah yang terjadi Senin (10/3/25) malam di Dusun Bliker tersebut, sempat membuat geger masyarakat.

Pasalnya, video korban berinisial KH (35) asal warga Larangan Badung Palengaan Pamekasan, beredar luas di media sosial.

Berkat kesigapan polisi, sekitar 6 jam dari waktu kejadian, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap dan pelaku ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, identitas pelaku berinisial MS (30) warga Desa Tamberu Daya.

Baca Juga :  Jeritan Petani Ditengah Dampak Banjir di Sampang

“Pelaku menganiaya korban dengan celurit, hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (11/3) pagi.

Menurut keterangan yang didapat, ungkap Hartono, pembunuhan itu dipicu karena masalah asmara.

“Korban dicurigai selingkuh dengan inisial IM (27), istri dari sepupu pelaku,” terang eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Kronologinya, bermula saat korban mengantar pulang IM menggunakan mobil Avanza warna putih ke rumahnya.

Ketika korban arah balik pulang ke Pamekasan, tiba-tiba datang pelaku MS dan menyeret korban dari mobilnya.

Baca Juga :  Petugas Sensus Pertanian Sampang - Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

“Pelaku membacok korban menggunakan celurit. Menghindari bacokan, korban menyelamatkan diri ke rumah warga,” ungkapnya.

Namun akibat bacokan tersebut, kata Hartono, korban tidak tertolong dan meninggal dunia ditempat.

“Korban KH mengalami luka berat akibat bacokan MS, tepat dibagian punggung,” ujarnya kepada awak media.

Selang beberapa jam pasca kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini sudah ditetapkan tersangka.

“Atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka MS dijerat Pasal 340 KUHP,” tegas Hartono.

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB