Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tamberu

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pembunuhan di Tamberu Daya Sokobanah diamankan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selang beberapa jam dari kejadian, pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, diamankan.

Insiden berdarah yang terjadi Senin (10/3/25) malam di Dusun Bliker tersebut, sempat membuat geger masyarakat.

Pasalnya, video korban berinisial KH (35) asal warga Larangan Badung Palengaan Pamekasan, beredar luas di media sosial.

Berkat kesigapan polisi, sekitar 6 jam dari waktu kejadian, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap dan pelaku ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, identitas pelaku berinisial MS (30) warga Desa Tamberu Daya.

Baca Juga :  Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Datangi Polres Sampang

“Pelaku menganiaya korban dengan celurit, hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (11/3) pagi.

Menurut keterangan yang didapat, ungkap Hartono, pembunuhan itu dipicu karena masalah asmara.

“Korban dicurigai selingkuh dengan inisial IM (27), istri dari sepupu pelaku,” terang eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Kronologinya, bermula saat korban mengantar pulang IM menggunakan mobil Avanza warna putih ke rumahnya.

Ketika korban arah balik pulang ke Pamekasan, tiba-tiba datang pelaku MS dan menyeret korban dari mobilnya.

Baca Juga :  Resmob Sampang Kembali Gulung 2 Pelaku Curanmor

“Pelaku membacok korban menggunakan celurit. Menghindari bacokan, korban menyelamatkan diri ke rumah warga,” ungkapnya.

Namun akibat bacokan tersebut, kata Hartono, korban tidak tertolong dan meninggal dunia ditempat.

“Korban KH mengalami luka berat akibat bacokan MS, tepat dibagian punggung,” ujarnya kepada awak media.

Selang beberapa jam pasca kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini sudah ditetapkan tersangka.

“Atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka MS dijerat Pasal 340 KUHP,” tegas Hartono.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB