Pria Asal Bangkalan Tewas Ditangan Teman Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembunuhan inisial AM saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pembunuhan inisial AM saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial R, warga Galis Bangkalan Madura Jawa Timur, tewas akibat luka bacok di kepalanya.

Insiden pembacokan tersebut, terjadi di jalan raya Desa Durin Kecamatan Konang, pada Senin (31/3/25) malam.

Akibat luka bacokan, nyawa korban tidak tertolong meski oleh warga sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembacokan tersebut.

“Pelaku berinisial AM, dia adalah teman merantau korban di Jakarta,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Cegah 982 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Di Bangkalan

Hafid menjelaskan, korban memiliki usaha katering, sedangkan pelaku berjualan nasi bebek.

“Jadi, korban dan pelaku pulang ke Madura, karena lebaran idul fitri,” ungkap polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Ia mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi, saat korban berboncengan dengan istrinya.

“Ketika ditengah jalan, tiba-tiba muncul pelaku dan langsung membacoknya korban,” terangnya.

Lebih lanjut Hafid mengatakan, istri korban yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris dan meminta tolong.

Baca Juga :  Warga Ranuyoso Lumajang Temukan Bayi Dalam Kardus

“Saat itu juga pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP),” tandasnya.

Hafid mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencurigai korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya.

“Pelaku gelap mata dan nekat menghadang korban, serta menganiayanya hingga tewas,” pungkasnya.

Hafid menegaskan, pelaku AM sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB