Pria Asal Bangkalan Tewas Ditangan Teman Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembunuhan inisial AM saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pembunuhan inisial AM saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial R, warga Galis Bangkalan Madura Jawa Timur, tewas akibat luka bacok di kepalanya.

Insiden pembacokan tersebut, terjadi di jalan raya Desa Durin Kecamatan Konang, pada Senin (31/3/25) malam.

Akibat luka bacokan, nyawa korban tidak tertolong meski oleh warga sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembacokan tersebut.

“Pelaku berinisial AM, dia adalah teman merantau korban di Jakarta,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Hari Ini, Ansor Pamekasan Gelar Konfercab Ke IX

Hafid menjelaskan, korban memiliki usaha katering, sedangkan pelaku berjualan nasi bebek.

“Jadi, korban dan pelaku pulang ke Madura, karena lebaran idul fitri,” ungkap polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Ia mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi, saat korban berboncengan dengan istrinya.

“Ketika ditengah jalan, tiba-tiba muncul pelaku dan langsung membacoknya korban,” terangnya.

Lebih lanjut Hafid mengatakan, istri korban yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris dan meminta tolong.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Barat Sampang Salurkan BLT Dana Desa Tahap II

“Saat itu juga pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP),” tandasnya.

Hafid mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencurigai korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya.

“Pelaku gelap mata dan nekat menghadang korban, serta menganiayanya hingga tewas,” pungkasnya.

Hafid menegaskan, pelaku AM sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB