Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Mobil Terbakar di Banyuates

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim labfor Polda Jatim saat melakukan olah TKP di lokasi terbakarnya 4 ranmor, (sumber foto. Okezone).

Caption: tim labfor Polda Jatim saat melakukan olah TKP di lokasi terbakarnya 4 ranmor, (sumber foto. Okezone).

Sampang,- Peristiwa terbakarnya sejumlah kendaraan milik Sahrawi (45), warga Tlagah Banyuates Sampang Jawa Timur, masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, hingga saat pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan, terhadap dugaan pembakaran dua mobil dan dua motor tersebut.

Insiden yang sempat membuat geger warga Sampang Madura ini, terjadi pada Senin (7/4/25) pagi dini hari, sekitar pukul 02:00 wib, dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbaru, Polda Jawa Timur menerjunkan Tim Laboratorium Forensik, untuk menyelidiki terbakarnya ranmor milik tim pemenangan Jimad Sakteh ini.

Baca Juga :  Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, tim labfor sudah turun ke Sampang.

“Telah melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Dirmanto, dikutip dari okezone, Selasa (8/4) malam.

Ia menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada pada mobil Toyota Inova.

“Tepat dibagian bawah belakang antara roda kiri belakang dan roda cadangan,” ungkap perwira polisi berpangkat tiga melati emas dipundaknya.

Baca Juga :  Dikenal Sosok "Loman" Alasan Lukman Hakim Maju Pilkada Bangkalan

Namun untuk penyebabnya, kata Dirmanto, masih dalam penyelidikan mendalam oleh tim labfor Polda Jatim.

“Satreskrim Polres Sampang kita back up, untuk mengungkap kasus terbakarnya empat kendaraan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 4 kendaraan yang terbakar diantaranya, mobil Innova warna hitam bernopol L-99-W dan Grand Max putih bernopol M-8054-NB.

Sementara dua kendaraan lain berupa sepeda motor, Honda Stelo bernopol M-2061-NF dan Yamaha NMax warna hitam bernopol M-6441-QA.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB